Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi, mendukung sepenuhnya upayah Kejaksaan Negeri Makassar mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan gendang dua atau tempat sampah .
ACC menilai proyek itu sangat jelas adanya unsur penyimpangan atau perbuatan melawan hukum yang mengarah ketindak pidana korupsi.
"Kami sangat mendukung upaya Kejaksaan mengusut kasus ini. Sebab kami yakini dalam proyek ini ada penyimpangan dan perlu ditelusuri,"kata Direktur ACC, Abdul Mutalib.
Talib mengaku proyek gendang dua atau tempat sampah yang menjadi program andalan pemerintah kota Makassar tidak berjalan efektif. Dimana proyek itu tidak bisa dinikmati oleh Masyarakat.
Selain itu, adanya unsur perbuatan melawan hukum ini , karena faktanya anggaran yang dikucurkan begitu besar dan fasilitas ini sebagian besar rusak dan tidak bisa difungsikan lagi.
Melihat realitas dilapangan proyek Gendang Dua belum dimanfaatkan sudah rusak bahkan dikabarkan sekarang sudah diamankan/digudangkan .
Dia mengatakan kondisi itu sebagai suatu bukti konkrit proyek Gendang dua benar-benar Gagal Total (Gatal) Gendang Dua yang dulunya berdiri tegak sekarang tinggal satu dua yang bisa kita liat dibeberapa tempat.
Penggiat Anti Korupsi ini mengaku Kejaksaan harus menggandeng pihak inspektorat/BPKP untuk mengaudit proyek pengadaan gendang dua yang menelan anggaran Miliaran rupiah.(*)