Peringati Hari Otoda, Luthfi Harap Kewenangan Pemda Diperluas

Penulis: Abdul Azis
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI Luthfi A Mutty

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Hari Otonomi Daerah diperingati Senin (25/4/2016) hari ini di Yogyakarta. Kendati demikian, kewenangan pemerintah daerah di era otonomi ini kian lama kian berkurang, dengan makin menguatnya kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Anggota Komisi II DPR RI asal Sulsel Luthfi Andi Mutty mengatakan otonomi merupakan implikasi dari politik desentralisasi. Artinya, tidak ada otonomi tanpa desentralisasi, dengan demikian pemerintah menyerahkan sebagian ururan kepada daerah untuk dikelola dan menjadi urusan rumah tangga pemerintah daerah.

"Seharusnya kewenangan pemerintah daerah dari waktu ke waktu bisa bertambah, seiring dengan semakin bertambahnya kemampuan sebuah daerah untuk mengelola urusan rumah tangganya. Tapi sekarang, kewenangan pemerintah daerah justru diperkecil, dikebiri," urai mantan dosen pada Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta ini melalul rilis yang dikirim ke tribun-timur.com, Senin (25/4/2016).

Lebih lanjut, mantan Bupati Luwu Utara dua periode ini menyebutkan, di era otonomi daerah ini, pemerintah pusat hanya berkewajiban melakukan pembinaan, bimbingan, evaluasi dan pengawasan dengan membuat norma, standar, prosedur dan kriteria, terhadap kewenangan yang diberikan pada pemerintah daerah.

Tapi kini, Luthfi menjelaskan, justru terjadi resentralisasi, di mana urusan pemerintahan di bidang energi, kelautan, kehutanan dan pendidikan menengah yang awalnya sudah diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk dikelola, kemudian ditarik menjadi urusan pemerintah provinsi.

"Lebih parah adalah tindakan Kemendagri yang harusnya paling bertanggung jawab dan menjadi pelopor dalam politik desentralisasi, malah ikut melakukan resentralisasi. Urusan seperti Kesbang dan catatan sipil, sekarang telah menjadi urusan dekonsentrasi," terang Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan DPP Partai Nasdem ini.(*)

Berita Terkini