Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Tidak miliki kelengkapan admimistrasi dan izin operasi, karaoke keluarga Sky ditutup paksa oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan, kota Makassar.
Karaoke Sky berada di Jl Gunung Latimojong, kecamatan Makassar, kota Makassar, (samping Restorant Bambuden).
"Karaoke ini tidak punya izin dan kami dari disperindag bersama tim sudah menindak tegas yaitu dengan melakukan penutupan," kata Kepala Bidang Perdagangan (Kabid) Disperindag Makassar, Fadli, Minggu (3/4/2016).
BACA JUGA: Disperindag Makassar Tutup Karaoke Keluarga di Jl Latimojong karena Tak Punya Izin Usaha
Penutupan Sky dilakukan Sabtu malam.
Terkuaknya perilaku buruk managemen Sky, setelah adanya pemberitaan di Tribun Timur.com, bahwa Diduga ada oknum Disperindag mengeluarkan izin palsu pengoperasian Karaoke Sky.
Berita itu dikomentari oleh Kasat Pol PP Iman Hud, saat ditanya, apakah izin operasi biwsa terbit jika tidak memiliki Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP), maupun tanda daftar perusahaan (TDP).
Sky Karaoke baru berdiri beberapa hari terakhir
Camat Makassar Tahir Rasyid sebelumnya mengaku tidak pernah mengeluarkan SITU-SIUP kepada Sky Karaoke.
Alasan Tahir tidak mengeluarkan surat izin, karena Sky tidak mendapat izin lalulintas (Lalin) dari Dinas Perhubungan Makassar.
Tahir mengatakan tidak akan mempersulit para pengusaha jika management Sky memiliki dokumen yang lengkap.
"Pasti saya keluarkan izin kalau ada Lalinnya," Tahir menambahkan.
Menurutnya, izin Lalin sangat penting dalam pendirian usaha hiburan. Hal tersebut, guna menghindari kemacetan dan mengganggu pengguna jalan dititik tempat diberdirinya usaha hiburan.
Sebelumnya juga, Manager Operasional Sky, Hamdani mengatakan bahwa ia sudah memiliki izin operasi dari Disperindag Makassar.(Baca: Oknum Disperindag Makassar Diduga Keluarkan Izin Palsu, Karaoke Sky Terancam Ditutup )
Terkait dengan SITU - SIUP dari Kecamatan itu tidak dikomentari Hamdani. "Yang jelas saya sudah punya izin dari Perindag," katanya via telepon.
Terpisah, Ketua TP4D (Tim pengawal dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah), Andi Fajar mengatakan apresiasinya terhadap langkah yang dilakukan oleh Dinas Perindag Makassar.
"Waah. Saya baca di Tribun Sky sudah di tutup," ujar Andi Fajar.
Menurutnya, dengan adanya sanksi keras dengan menutup Sky, itu bisa menjadi contoh bagi tempat hiburan lainnya.