Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Direktur Utama PD Parkir Makassar Irianto Ahmad mengatakan bahwa memanfaatkan trotoar sebagai lahan parkir adalah suatu hal yang salah besar.
Menurutnya, dengan menggunakan trotoar sebagai lahan parkir, itu sama saja merenggut hak para pejalan kaki di kota Makassar.
"Tidak bisa parkir di atas trotoar, selain melanggar itu bisa ditilang," kata Irianto, yang juga kader Golkar Makassar ini, Sabtu (2/4/2016).
Mengenai banyaknya oknum yang memanfaatkan trotoar sebagai lahan parkir, itu diklaim tengah diberantas secara bertahap.
"Insya Allah kami akan sterilkan pedestrian dari tempat parkir," ujar Irianto.
Pihak PD Parkir tidak main-main dalam menindak oknum yang memanfaatkan trotoar sebagai lahan parkir.
Irianto menegaskan, jika oknum itu adalah Jukir PD Parkir, pihaknya tak segan mencabut rompi dan memecatnya.
Bahkan jika oknum tak jelas, Irianto bakal melakukan tindakan sanksi pidana.
Ia juga mengharapkan masyarakat, untuk mengawasi dan melaporkan jika ada oknum yang memanfaatkan trotoar sebagai lahan parkir.
Adapun lahan yang bisa dijadikam lahan parkir itu, di badan milik jalan.
Tentunya, kata Irianto saat ini tidak semua ruas jalan di Makassar memiliki badan milik jalan.
Badan milik jalan itu berada diantara bahu jalan dan trotoar.
Saat ini sebanyak 1600 juru parkir resmi yang ada dikota Makassar. Mereka bertugas di 900 titik yang ada di kota Makassar.