Sekwan dan Narkoba

Ketua DPRD Jeneponto Ditelepon Kasat Narkoba Gadungan Minta Rp 125 Juta

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris DPRD Jeneponto, Hasanuddin di kantor Polisi

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Ketua DPRD Jeneponto, Muh Kasmin Makkamula, ditelepon seorang pria mengaku Kasat Narkoba Polres Jeneponto, Rabu (16/3/16).

Penelepon meminta Kasmin menyampaikan kepada istri Sekretaris DPRD Jeneponto, Hasanuddin Turatea, agar menyiapkan uang Rp 125 juta jika ingin kasusnya diamankan.

Kasmin menerima telepon itu beberapa jam setelah Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Ari Alvianto Bermuli dan anggotanya menangkap Hasanuddin di ruang kerja Kabag Persidangan DPRD Jeneponto karena kepemilikan sabu-sabu.

Namun, Kasmin tidak percaya dengan penelepon tersebut, bahkan berusaha menangkapnya dengan mengajaknya negosiasi.

“Saya menghubungi kembali nomor orang tersebut dan memancingnya, awalnya saya bilang cuma dua puluh juta’ji mampunya kasian, tetapi orang itu minta menjadi 127 juta. Saat saya mintai nomor rekening dia sudah tidak menjawab," ujar Muh Kasmin, Kamis (17/3/16).

Kasmin juga langsung mengkonfirmasi ke Kapolres Jeneponto, AKBP Joko SM, terkait telepon tersebut namun langsung dibantah oleh kapolres.

Berita Terkini