Dugaan Korupsi Loboratorium FT UNM

Sudah Pensiun, Mantan PPK UNM Kaget Dipanggil Polisi

Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar melakukan pemanggilan dan memeriksa terhadap sejumlah pejabat lingkup kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) di Mapolda Sulselbar, Jl Perintis Kemerdekaan Km.16, kota Makassar, Senin (7/3/2016).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Laboratorium Terpadu Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (UNM) Tahun Ajaran 2015.

Penyelidikan dimulai dengan memeriksa mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) UNM TA 2015, Ismail. Mantan pejabat yang kini sudah memasuki masa pensiun tersebut, diperiksa di ruang Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulsel.

Ismail adalah pejabat pertama yang diperiksa.

Pekan ini, Polda berencana memeriksa beberapa pejabat UNM lainnya, termasuk Rektor UNM, Prof Dr Arismunandar yang dijadwalkan diperiksa, Jumat (11/3/2016) mendatang.

Ismail diperiksa selama kurang lebih enam jam. Oleh penyidik, Ismail diminta menjelaskan mengenai proses pembangunan gedung tersebut. Ia juga diminta memperlihatkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan pembangunan gedung itu.

“Saya ini sudah pensiun, kenapa lagi saya dipanggil. Saya terus terang kaget setelah mendapat surat panggilan dari polisi,” katanya.

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Selasa (8/3/2016) hari ini. (*)

Berita Terkini