Rektor UNM Makassar Bakal Diperiksa Lagi

Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor UNM, Prof Dr Arismunandar

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Polda Sulawesi Selatan telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Dr Arismunandar dan beberapa pejabat lingkup UNM.

Rektor akan diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan gedung Laboratorium Terpadu Fakultas Teknik UNM 2015 lalu.

Ini adalah pemeriksaan kedua bagi Arismunandar selama ia menjabat sebagai rektor.

Pada tahun 2014 lalu, Arismunandar juga diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan alat olahrga di Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNM.

“Surat pemanggilannya sudah kami kirimkan beberapa waktu lalu. Tapi untuk lebih rincinya, Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirkrimsus) yang lebih tahu,” kata Komisaris Besar Polisi Frans Barung, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Minggu (6/3/2016).

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Senin (7/3/2016) hari ini. (*)

Berita Terkini