Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Beginilah suasana pasca penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) diĀ kawasan Inspeksi PAM Jl dr Leimena, Makassar, Sabtu (5/3/2016).
Pantauan Tribun, lapak para PKL sudah rata dengan tanah.
Kasat Pol PP Makassar Iman Hud mengatakan penertiban para PKL ini karena mengabaikan aturan larangan berjualan di kawasan Inspeksi PAM.
"Sudah adami disitu papan tertulis jangan menjual dikawasan ini. Tapi mereka tetap menjual," kata Iman.
Iman mengaku tidak pandang bulu dalam penegakan, menurutnya siapapun pemilik dari lapak itu pihaknya akan membongkarnya jika mendirikan lapak di atas tanah negara.(*)