Laporan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga eks pedagang Pantai Laguna, Makassar, Senin (1/3/2016).
Rapat itu dipimpin Ketua Komisi A DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir.
Rapat digelar di ruang Badan Anggaran (Banggar) lantai 1 DPRD Kota Makassar.
Rapat itu membahas tentang Fasum Faso milik Pemerintah yang digunakan para Pedagang Kaki Lima (PKL) berdagang dan tiba-tiba sudah berbalik hak atas nama salah satu perusahaan di Makassar.
Berikut suasana rapat RDP di ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Senin (1/3/2016).(*)