Lutfi Mutty: PP Pembentukan Luwu Raya Rampung Sebelum 12 Maret

Penulis: Muh. Hasim Arfah
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI Sulsel Luthfi A Mutty

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Anggota Komisi II DPR RI Lutfy A Mutty mengungkapkan pihaknya akan segera merampungkan Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) Desain Besar Penataan Daerah Otonom.

"Saat ini Kemendagri sedang merampungkan RPP sebelum masa reses. Dalam RPP itu antara lain diatur banyaknya prov, kab dan kota hingga tahun 2025," katanya via pesan singkat, Senin (29/2/2016).

Masa reses DPR RI akan dimulai 12 Maret 2016 mendatang.

Ia mengungkapkan kemendagri berjanji akan segera membuatkan PP sebagai payung hukum pembentukan Luwu Raya sebelum masa reses DPR RI, Maret mendatang.

Sebelumnya, pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali menguat setelah Komisi II DPR RI dan Komite I DPD RI menggelar rapat bersama dengan pemerintah yang diwakili oleh Dirjen Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soni Sumarsono.

Rapat tersebut membahas secara khusus mengenai pembentukan daerah otonom baru dan penataan daerah sampai pada tahun 2025 mendatang.

Berdasarkan draft RPP tentang Design Besar Penataan Daerah yang disusun untuk cluster Sulawesi pemerintah hanya memberikan “jatah” pemekaran kepada Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan.

Sulawesi Selatan dapat 'jatah' pemekaran satu provinsi baru yakni Luwu Raya. (*)

Berita Terkini