DBD Mengganas di Sulsel

Dinkes Sinjai Tetapkan Kasus DBD Jadi Kejadian Luar Biasa

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang perawat di RSUD Sinjai sedang melayani pasien suspect Demam Berdarah beberapa lalu.

Laporan Wartawan Timur, Syamsul Bahri

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB)

Pada Kamis (4/2/2016) kemarin salah seorang bocah meninggal dunia karena DBD. Bocah tersebut bernama Sahra Azizah Rasyid (6) Jalan Barukang, Kecamatan Sinjai Utara.

Oleh pihak medis di Puskesmas Balangnipa, Sinjai Utara menyampaikan bahwa bocah tersebut meninggal dunia karena terlambat dibawa ke puskesmas setempat sementara kondisi tubuhnya sudah sekarat.

"Sinjai untuk DBD ditetapkan sebagai KLB dan seluruh pengobatan digratiskan oleh pemerintah bagi penderita itu," kata Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, Andi Suriyanto Asapa, Jamat (5/2/2016).

Atas kondisi tersebut pihak Dinas Kesehatan Sinjai meminta warga untuk mewaspadai jentik nyamuk.

Warga juga diminta untuk melakukan pencegahan dini dengan cara menutup, menguras dan mengubur tempat berkembangnya jentik nyamuk. (*)

Berita Terkini