TRIBUNJENEPONTO.COM, BONTOSUNGGU - Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto merespon laporan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Turatea (AMPT) terkait dugaan korupsi anggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto, Sulsel.
“Terkait laporan itu, kami telah membentuk tim pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) guna penyelidikan kasus ini,” kelas Kepala Kejari Jeneponto, Darmukit, Jumat (22/1/16).
Jika puldata dan pulbaket telah terkumpul, kata Darmukit, kasus ini selanjutnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Pada Senin (18/1/2016), pulahan mahasiswa yang tergabung dalam AMPT menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejari Jeneponto.
Mereka menuding telah terjadi korupsi dana operasional RSUD Lanto Daeng Pasewang Tahun 2015 di rumah sakit tersebut.