Natal 2015

Setelah Nikah Massal, Belasan Pasutri Terima Akta Nikah Gratis dari Discapil Makassar

Penulis: Alfian
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasang suami istri (Pasutri) menerima akta pernikahan secara gratis dari dinas Catatan Sipil Kota Makassar, Sabtu (19/12/2015).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Sebanyak 17 pasang suami istri (Pasutri) menerima akta pernikahan secara gratis dari dinas Catatan Sipil Kota Makassar, Sabtu (19/12/2015).

Penyerahaan akta pernikahan ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh panitia Natal Oikoumene 2015.

Kegiatan tersebut bertempat di Aula Gereja Assisi Jl Hertasning Makassar.

Sebelumnya telah dilakukan nikah massal. Dimana pesertanya meliputi tiga kabupaten/kota yakni Makassar, Maros dan Gowa. (*)

Berita Terkini