Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MASAMBA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara akan memanggil ulang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, karena tidak menghadiri rapat dengar pendapat di DPRD terkait masalah Curriculum Vitae (CV) Arifin Junaidi.
Anggota DPRD Luwu Utara, Achdam Surya, mengatakan, pihaknya akan meminta kepada pimpinan DPRD untuk membahas kapan kesiapan KPU bisa menghadiri rapat di DPRD Luwu Utara.
Bahkan, Achdam Surya mengusulkan untuk membuatkan pansus untuk mencermati profesionalisme penyelenggara.
"Masalah ini tidak boleh dibiarkan, karena kedepannya masih ada agenda Pilgub," ujar Achdam Surya, Jumat (18/12/2015).
Dari informasi yang dihimpun Tribun, para anggota KPU Luwu Utara tak menghadiri rapat di DPRD karena sementara berada di Makassar. (*)