Pihak Dinas Pertamanan dan Kebersihan Makassar Bantah Terlibat Kasus TPU Sudiang

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Pihak Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sudiang, di Kecamatan Biringkanayya Makassar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Saenal Abidin, Sekretaris Dinas Pertamanan dan Kebersihan Makassar, Rabu (16/12/2015) saat ditemui di kantornya, Jl Gunung Bawakarang, Makassar.

"Tak satupun ada pejabat yang terlibat di Dinas Pertamanan dan Kebersihan soal lahan itu," katanya.

Ia menjelaskan, posisi Dinas Pertamanan dan Kebersihanhanya sebatas pengelolaan pekuburan setelah dilakukan pembebasan lahan.

Saenal pun menyebutkan yang bertanggung jawab terkait kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar ini adalah tim sembilan.

Tim sembilan kata Saenal, yakni Sekda Kota Makassar Ibrahim Saleh, Asisten 1 Pemerintahan Pemkot Makassar M Sabri, Kepala Bagian Pertanahan, serta Camat Biringkanayya,dan Lurah setempat.

"Perlu diketahui tim sembilan yang bertanggung jawab atas pembebeasan lahan, kami sendiri hanya sebatas pengelolaan pekuburan," ujarnya.

Terpisah, Kadis Pertamanan dan Kebersihan Azis Hasan ogah memberikan komentar.

Melalui stafnya, Azis mengaku sibuk dan tidak bisa diganggu.(*)

Berita Terkini