Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS- Komisioner KPU Maros, Saharuddin Datu mengatakan, saat ini KPUD Maros kelebihan 700 lembar surat suara. Hal itu disebabkan, saat sortir surat suara hanya 834 lembar yang rusak.
Jumlah surat suara yang seharusnya disiapkan, 257.735 lembar yang sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah cadangan 2,5 persen atau 6730 surat suara, sehingga total DPT ditambah cadangan 2,5 persen, 264.465 lembar.
"Saat ini, ada kelebihan 700 lembar surat suara. Jumlah surat suara rusak tidak sampai 1000 lembar," katanya.