Pendidik Wajib Lindungi Anak dari Kekerasan

Penulis: Anita Kusuma Wardana
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur PPs UNM, Prof Dr Jasruddin MSi membuka kuliah umum yang digelar Prodi Bimbingan Konseling PPs UNM, Kamis (5/11/2015)

poran Wartawan Tribun Timur, Anita Wardana

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Seorang pendidik  wajib melindungi anak dan tidak boleh menutup mata jika melihat ada anak didik yang terlantar atau mengalami kekerasan.

Hal tersebut disampaikan Dr Amelia Tristinia dalam Kuliah Umum Perlindungan Anak yang digelar Prodi Bimbingan Konseling PPs UNM di Aula Gedung PPs UNM, Kamis (5/11/2015).

"Jika ada anak-anak yang bermasalah maka tindakan pertama yang harus kita ambil adalah, cari kerabat terdekatnya yang bisa kita percaya,"katanya.

Menurutnya, terdapat beberapa jenis kekerasan terhadap anak yang saat ini disebut dengan istilah perlakuan salah, yaitu kekerasan, ekspoitasi, pembahayaan, dan penelantaran merupakan tindakan dari perlakuan salah terhadap anak-anak

Selaku Direktur PPs UNM, Prof Dr Jasruddin MSi pun mengapresiasi pelaksanaan kuliah umum tersebut. Salah satu bakal calon rektor UNM ini pun mengharapkan kuliah umum seperti itu dapat dilakukan secara rutin. Bahkan, lebih baik jika dilaksanakan setiap pekan.

"Ini kegiatan yang sangat baik, jika dibandingkan, sama halnya dengan kuliah enam sks,"ujarnya.

Berita Terkini