Rapat Dewan Pengupahan Penentuan UMP Berlangsung Alot
Tarik ulur pendapat antara kedua belah pihak yakni Pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulsel atau serikat buruh.
Penulis: Ardy Muchlis | Editor: Anita Kusuma Wardana
ARDY MUCHLIS
Rapat dewan pengupahan penentuan Upah Minimum berlangsung alot di Hotel Dinasty Makassar, Jumat (30/10/2015)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ardy Muchlis
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Rapat dewan pengupahan penentuan Upah Minimum berlangsung alot di Hotel Dinasty Makassar, Jumat (30/10/2015)
Tarik ulur pendapat antara kedua belah pihak yakni Pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulsel atau serikat buruh.
Serikat buruh sepakat soal penetuan UMP memakai PP 78 Pemerintah. UMP naik 11,5 persen menjadi Rp 2, 230 juta. Namun pihak Apindo menolak karena melihat kondisi ekonomi saat ini, yang masih berdampak pada dunia usaha.
Apindo berharap naiknya UMP Rp 100 ribu menjadi Rp 2,1 juta.