Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kejari Makassar masih menunggu petunjuk Jaksa Agung terkait pelimpahan berkas perkara kasus dugaan pemalsuan dokumen dan kependudukan Abraham Samad ke Pengadilan Negeri Makassar
Kepala Kejari Makassar Deddy Suwardy Surachman mengatakan, hasil ekspos internal tim Jaksa Penuntut menilai berkas kasus telah layak dilimpahkan. Akan tetapi sampai saat ini pihak kejaksaan belum melimpahkan berkas perkara itu.
"Proses pelimpahan kami belum bisa pastikan kapan karena kita masih tetap koordinasi dengan Jaksa Agung," ujarnya, Senin (5/10/2015). (*)