Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Siswa SMKN 3 Makassar yang menggelar unjukrasa menuntut agar kepala sekolahnya diturunkan dan dipenjara, merusak fasilitas sekolah.
Kepala sekolah Drs Suriana Bando M Pd, dituntut turun dan dipenjara, karena memukul beberapa siswa saat upacara bendera di sekolah, Senin (7/9/2015)
Dalam aksinya ratusan siswa memecahkan beberapa pot bunga yang ada di depan kantor.
Aksi siswa tersebut dikawal ketat oleh aparat kepolisian.