Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MALILI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, meminta kepada seluruh pendukung pasangan calon untuk menyerahkan desain alat peraga calon.
Ketua KPU Luwu Timur, Muh. Nur mengatakan hingga saat ini belum ada satupun pasangan calon yang menyerahkan desain alat peraga kampanye berupa baliho, spanduk dan umbul - umbul.
Padahal masa kampanye sudah dimulai sejak tanggal 27 Agustus 2015.
"Sesuai dengan PKPU, pencetakan dan pemasangan alat peraga kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati ditanggung sepenuhnya oleh KPU" ujar Muh. Nur, Jumat (4/9/2015). (*)