Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kepala Biro Napza Pemprov Sulsel Sri Endang Sukarsih menilai peredaran narkotika di daerah padat penduduk lebih mudah ketimbang di daerah lain. Olehnya, pihaknya lebih banyak menaruh curiga di daerah tersebut.
"Pemetaan yang kami lakukan berdasarkan pengakuan dari mantan pengguna narkoba yang telah direhabilitasi. Rata-rata daerah atau kampung yang berdempetan antar rumah itu masuk kampung narkoba," papar Sri kepada wartawan, Kamis (3/8/2015).
Ia menjelaskan, perkampungan padat penduduk dengan jarak antar rumah berdempetan memiliki rasa solidaritas yang kuat, sehingga jika ada kerabatnya yang menjadi pengedar narkoba pasti akan ditutupi dan tidak akan melapor.
"Kami sudah dapat lampu hijau dari DPRD Sulsel untuk membuat Perda inisiatif yang akan kami rumuskan tahun ini terkait pengawasan dan pengendalian Narkoba oleh semua pihak," kata Sri.
Menurutnya, pengawasan Narkoba harus dimulai dari rumah tangga hingga ke dunia pendidikan serta. tempat hiburan. Makanya, Perda nantinya akan memberikan kewenangan sosial kontrol kepada setiap pihak.
"Mereka awalnya yang korban kemudian terseret untuk penuhi kebutuhan candunya. Selama ini kita mendorong rehabilitasi berbasis masyarakat untuk menghentikan jaringan peredaran narkoba di tengah masyarakat," ujar Sri. (*)