Pilkada Selayar

Bawaslu Sulsel: Belum Ada Putusan KPU Selayar Gugurkan Sumarno-Gani

Penulis: Ilham Arsyam
Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pendukung kandidat bupati Selayar Aji Sumarno-Abd Gani mendatangi kantor Bawaslu Sulsel Jl AP Pettarani, Senin (10/8/2015).

Laporan Wartawan Tribun Timur Ilham Arsyam

MAKASSAR TRIBUN TIMUR.COM - Anggota Bawaslu Sulsel Azry Yusuf mengatakan hingga kini belum ada produk hukum KPU Selayar yang menyatakan pasangan Aji Sumarno-Abd Gani gugur.

Hal itu disimpulkan Bawaslu setelah berkoordinasi dengan Panwas Selayar. Itu juga dipastikan Azry saat menerima aduan Tim Hukum Sumarno-Gani kemarin.

"Laporan yang kami terima hingga saat ini belum ada satupun keputusan KPU Selayar menyatakan telah menggugurkan pasangan," katanya, Selasa (11/8/2015).

Bawaslu Sulsel, kata Azry telah meminta Panwas Selayar untuk tetap standby untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu ada pihak yang hendak melapor.

Tags:

Berita Terkini