Laporan Wartawan Tribun Timur Ilham Arsyam
MAKASSAR TRIBUN TIMUR.COM - Anggota Bawaslu Sulsel Azry Yusuf mengatakan hingga kini belum ada produk hukum KPU Selayar yang menyatakan pasangan Aji Sumarno-Abd Gani gugur.
Hal itu disimpulkan Bawaslu setelah berkoordinasi dengan Panwas Selayar. Itu juga dipastikan Azry saat menerima aduan Tim Hukum Sumarno-Gani kemarin.
"Laporan yang kami terima hingga saat ini belum ada satupun keputusan KPU Selayar menyatakan telah menggugurkan pasangan," katanya, Selasa (11/8/2015).
Bawaslu Sulsel, kata Azry telah meminta Panwas Selayar untuk tetap standby untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu ada pihak yang hendak melapor.