Haji 2015

Ternyata Banyak yang Naik Haji Lewat Filipina, Ini Ilegal

Penulis: Mulyadi
Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakbah setelah hujan.

Laporan Tribun Timur, Mulyadi

PAREPARE, TRIBUN-TIMUR.COM - Terbongkarnya jalur pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) melalui jalur Philpina dengan modus menggunakan paspor melancong di Indonesia menuju Philipina karena adanya laporan salah satu CJH yang merasa ragu.

Sri Rahayu, awalnya ragu dengan agen CJH, Hj Hasnawati sehingga mengadukan hal tersebut ke bagian Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Parepare, dan disampaikan langsung ke Kepala Seksinya yakni Ibnu Malik.

Hal tersebut diungkapkan, Ibnu Malik, Rabu (17/6/2015). "Kecurigaan dari salah satu CJH ini pun membuat kami segera memantau proses pembuatan paspor dari beberapa warga. Kita pun juga meminta paspor buatan dari Philipina itu dan melaporkan ke Polres Parepare beberapa watu lalu,"ujarnya.

Ibnu mengungkapkan, dari penuturan saudara Sri Wahyuni awalnya memang sudah menimbulkan kecurigaan karena tidak mengetahui persis nama agen yang disuruh untuk berkoordinasi.

"Ia tak tahu pasti namanya, tapi menyuruhnya berkordinasi dengan Hasnawati. Dari situlah kami melaporkannya ke Polisi dan terungkaplah kasus ini," jelasnya.

Menurut Ibnu, paspor Philipina yang terbit ini otomatis akan menghapus status kewarganegaraan dari CJH. Sesui UU Nomor 12 tahun 2007 serta Permen nomor 2 tahun 2007 yang isinya pembatalan status WNI atas kepemilikan paspor ganda.

"Kalau memang paspornya sudah terbit maka otomatis dia berstatus warga ganda. Dengan demikian statusnya sebagai WNI terhapuskan. Mereka sekarang menjadi warga Philipina. Tapi kita masih mau teliti dulu apakah prosedural pembuatan paspor itu sudah benar, karena korban ini tak pernah ke Philipina tapi tiba-tiba punya paspor. Itu yang akan kita teliti dulu, apakah paspornya palsu," jelasnya.

Saat Personil Polres Parepare turun dan menyelidiki sindikat agen penyalur CJH ilegal itu. Dari penuturan korban ditemukan bahwa puluhan CJH sudah terdata dan disiapkan untuk berangkat ke Philipina dan melanjutkan perjalanan ke Mekkah.

Satuan Reskrim Polres Parepare yang langsung melakukan penggerebekan di kediaman Hasnawati, Selasa lalu menemukan barang bukti pengurusan berkas pemberangkatan CJH. Sebanyak 62 list CJH yang disiapkan berangkat dengan membayar uang pemberangkatan Rp85 juta rupiah.
Dari pengembangan kasus, status Hasnawati pun sudah dijadikan tersangka, saat menjalani pemeriksaan di Polres Parepare.

Ia menuturkan, sejumlah uang sudah dia kirim ke salah satu agen di Philipina untuk pembuatan paspor bagi CJH ilegal itu yang ditemaninya bekerja sama untuk rencana penyaluran CJH ilegal melalui jalur Philipina tersebut.

Ia pun enggan menyebutkan nama siapa orang yang mengurus berkas di Philipina, dan juga pihak yang bekerjasama dengannya selama perekrutan CJH tersebut di wilayah Ajatappareng.

Sementara, Kapolres Parepare, AKBP Alan Gerrit Abast mengaku sangat yakin modus pemberangkatan haji dengan jalur Philipina ini sangat terstruktur dan dibekingi oleh orang besar, entah di Indonesia maupun di Philipina karena mulai dari proses perekrutan hingga penerbitan paspor sangat terstruktur.

"Kemungkinan tersangkanya bukan satu. Kita akan dalami kasus ini dan sementara meminta keterangan dari saksi-saksi yakni para korban. Kita ingin tahu dari mana mereka mendapatkan informasi jalur ini, apakah langsung dari Hasnawati atau dari orang lain," jelasnya.

Alan mengungkapkan, dua saksi korban yang telah diperiksa penyidik yakni Dewi dan Arman Rusadi. Kedua warga Parepare yang tinggal di Kelurahan Wekkee, Kecamatan Ujung itu sudah menyetor masing-masing uang tanda jadi sebesar Rp35 juta dan Rp5 juta.

"Kalau Dewi sudah bayar uang tanda jadi Rp35 juta dan Arman Rp5 juta. Mereka bayar langsung ke Hasnawati di rumahnya. Mereka mau ambil jalur ini karena memang ingin sekali naik haji apapun jalurnya meski pun salah,"jelasnya

Tags:

Berita Terkini