Haji 2015

52 Warga Sulsel Akan Naik Haji Tanpa Antre Tahun Ini, Jadi TPHD

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilsutrasi

MAKASSAR, TRIBUNTIMUR.COM - Musim haji tahun 2015 sudah dekat, namun didalam proses ini, akan menjadi beruntung lagi bila seseorang muslim ataupin muslimah dari Kabupaten/ Kota se Sulawesi Selatan mendapat restu "SK" dari Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo.

Pasalnya Kementrian Agama kembali menjatah petugas Tim Pengawas Haji Daerah (TPHD).

Seperti diungkapkan Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan H Abdul Wahid Thahir mengatakan untuk tahun 2015 ini, ia mencatat sebanyak 52 orang yang akan menjadi petugas TPHD yang mendampingi calon jamaah haji dari daerah dimana petugas TPHD ini berasal.

"Seharusnya 65 orang petugas TPHD namun aturan nasional menetapkan setiap daerah itu dipotong 20 persen jatah TPHDnya, yang artinya hanya 52 petugas saja," kata Wahid diruan kerjanya.

Ia menyebutkan kuota Calon Jamaah Haji tahun 2015 untuk Sulawesi Selatan itu sebanyak 5777, dan jumlah tersebut sudah masuk jamaah dan petugasnya.

Petugas TPHD kata Wahid, itu bukan ditekrut oleh Kementrian Agama namun ini direkrut oleh kepala daerah yakni Bupati dan Wali Kota yang akan mengusulkannya ke Gubernur Sulawesi Selatan.

Setelah ini di SK-kan oleh Gubernur, maka nama yang terpilih ini akan didaftar di Kementrian Agama di Jakarta.

Petugas pendamping haji terdiri dari 4 bagian, diantaranya TPHI, TPIHI, TKHI, Petugas Non Kloter (yang bertugas ditanah suci), dan TPHD. Namun untuk TPHD sendiri itu khusus direkrut oleh masimg-masing kepala daerah yang di SKkan Gubernur.

"Harus ada perpres dulu, baru ada perekrutan usulan TPHD," kata Wahid.

Adapun siapa yang terpilih menjadi TPHD, itu berlatar belakang sebagai tokoh agama diwilayahnya, dan penunjukan langsung oleh kepala daerah.

TPHD di Sulsel itu berbeda dengan beberapa provinsi lainnya. Petugas TPHD Sulsel  tetap membayar ke Kemenag RI, apakah itu dibayarkan oleh pemerintah daerah, ataupun pribadi.

Namun petugas TPHD ini,  tidak menunggu bertahun-tahun lagi. Setelah ada SK Gubernur jamaah (petugas) tersebut lagsung diberangkatkan ke tanah suci Mekkah.(*)

Berita Terkini