Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Komisi ASN berencana akan melayangkan surat pemanggilan kepada Baperjakat dan tim seleksi lelang jabatan Kepala SKPD dan Lurah.
“Bisa saja Baperjakat dan Timsel kita panggil untuk memperjelas permasalahan ini, tapi satu-satu dulu, kita panggil Sekda dulu,” kata Anggota Komisi ASN, Waluyo, Kamis (9/4/2015).
KASN berfungsi mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, serta penerapan Sistem Merit dalam kebijakan dan Manajemen ASN pada Instansi Pemerintah.
Komisi ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang disahkan pada awal 2014. (*)