Laporan Tribun Timur, Mulyadi
PAREPARE, TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Komisi IV DPR-RI dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin mengatakan, harusnya saat mengeluarkan larangan tersebut, kementerian KKP memberi solusi pada nelayan terkait alat tangkap alternatif yang bisa digunakan nelayan.
"Pada dasarnya larangan yang dikeluarkan menteri Susi itu baik, karena untuk kepentingan nelayan jangka panjang. Tapi tidak serta merta larangan dikeluarkan tanpa solusi bagi nelayan. Karena nelayan juga butuh makan setiap hari," katanya saat reses di Parepare, Kamis (5/3/2015)
Akmal mengatakan, lepas reses, bersama anggota Komisi IV lainnya akan memanggil menteri KKP, untuk meminta ketegasan terkait alternatif alat tangkap bagi nelayan, selain mendesak kementerian untuk memberi waktu selama 6 bulan bagi nelayan untuk mempersiapkan alat tangkap lain yang ramah lingkungan sesuai anjuran menteri KKP.
"Kita juga akan menyarankan agar kementerian menggelontorkan bantuan kepada nelayan sebagai kompensasi pengganti alat tangkap mereka," tuturnya.