MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM --Sidang gugatan guru besar Universitas Hasanuddin (Unhas) terhadap berita acara keputusan Pemilihan rektor Unhas, Senin (27/1/2014) lalu akan mulai digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Rabu (12/2) dengan pihak tergugat Senat Unhas dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muh Nuh.
PTUN Kota Makassar pun telah melayangkan undangan kepada pihak tergugat untuk menghadiri Sidang Persiapan Pemeriksaan tersebut. Pihak Senat Unhas selaku tergugat pun siap menghadapi gugatan para guru besar.
"Senat Unhas tentu akan menghargai proses hukum ini. Rencana sidang besok, Senat Unhas akan diwakilkan Sekertaris Senat Unhas Prof Natsir Nessa karena Ketua Senat dalam hal ini Rektor Unhas Prof Idrus Paturusi sedang berada di Jepang,"kata Kepala Humas Unhas, Dr Iqbal Sultan kepada Tribun, Selasa (11/2/2014). (*)
Prof Natsir Nessa Bakal Wakili Unhas di Sidang PTUN
Penulis: Anita Kusuma Wardana
Editor: Suryana Anas
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger