MAROS, TRIBUN-TIMUR.COM- Buntut dari aksi pemukulan dan pelemparan batu
security Pengadilan Negeri (PN) Maros pada mahasiswa saat berdemo, Senin
(17/6/2013) berujung di kantor Polres Maros, Jl Lanto Dg Pasewang.
Kedua belah pihak dipertemukan di kantor Sentra Pengaduan Kepolisian
(SPK) Polres Maros.
Security PN Maros, Irwan (30), awalnya enggan mengakui jika ia memukul
dan melempar mahasiswa dengan batu. Namun kumpulan bukti dan saksi mata
dari elemen organisasi mahasiswa di Maros, PMII Maros dan Hipmi Maros
Raya, Irwan pun dengan legowo meminta maaf. "Karena itu spontanitas saya
minta maaf, saya kurang tahu apa saya memukul atau tidak tadi karena
terlalu banyak orang saat itu," jelasnya.
Anggota Hipmi Maros Raya, Arif Umar, mengaku tidak ingin memperpanjang
masalah ini. Asalkan Irwan berani mengakui perbuatannya. Arif pun
menjadi korban pemukulan dari Irwan saat demo berlangsung.
Selain Arif, anggota PMII Maros, Asril juga terkena pukulan di bagian
muka saat demo terjadi. Akibat dari peristiwa ini, PMII Sulsel
tersinggung karena ada anggota yang dipukul. "Selama kita bisa berbesar
hati kami tidak akan memperpanjang masalah ini, jika ada permohonan
maaf," jelas Ketua PMII Maros, Safaruddin. (*)
Security PN Maros dan Mahasiswa Berdamai
Editor: Muh. Taufik
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger