MAKASSAR, TRIBUN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel menyebutkan tak
satupun berkas calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang
menenuhi syarat.
Hal tersebut terbongkar berdasarkan hasil verifikasi berkas calon yang dilakukan KPU Sulsel.
"Dari 36 calon yang mendaftar, tak satupun yang lolos karena banyaknya
syarat administasi yang berlum terpenuhi," kata Juru bicara KPU Sulsel
Asrar Marlang, Sabtu (4/5/2013).
Menurutnya, dengan tidak depenuhinya sejumlah berkas administrasi, maka
pihak KPU meminta kepada perwakilan masing-masing calon atau LO untuk
segera melengkapi seluruh berkas jagoannya.
Diketahui, kekurangan dokumen calon anggota DPD ini bukan karena
persoalan kekurangan jumlah dukungan KTP, melainkan berkas yang diajukan
tidak para calon dilegalisir.
Padahal seluruh fotokopi berkas calon anggota DPD ini harus dilegalisir
dari instansi terkait misalnya ijazah, dan surat keterangan lainnya.
"Jadi kekurangan berkas sebenarnya masih bersifat ringan, karena kalau dari segi dukungan semuanya sudah terpenuhi," ujar Asrar.
Adapun kekurangan dari jumlah dukungan KTP tercatat hanya tiga calon
yang harus melakukan perbaikan jumlah dukungan KTP yakni Kadir Patwa.
Hasil verifikasi terakhir, jumlah dukungan KTP kandidat ini yang bersyarat tersisa 2.959 atau minus 41 dari
yang disyaratkan sebanyak 3.000 dukungan, kemudian Fatimah yang tersisa
2.813 dukungan atau minus 187, serta Pither Singkali yang secara
keseluruhan harus memperbaiki berkasnya karena KPU menyimpulkan dukungan
calon yang satu ini tidak ada.
Berkas Pither Singkali sebenarnya bukan kurang, namun KPU menilai berkas
yang diberikan itu TMS karena penyusunannya tidak beraturan.
Calon senator yang satu ini menempatkan lampiran fotokopi KTP secara acak sehingga KPU kesulitan melakukan verifikasi.
36 Calon Senator RI Tak Lolos Berkas
Editor: Ina Maharani
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger