Makassar, Tribun - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Suslel) melakukan pengawasan kepada kegiatan jamaah Ahmadiyah di daerah ini menyusul keputusan Gubernur Syahrul Yasin Limpo yang melarang aktivitas organisasi tersebut.
Kapolda Irjen Polisi Johny Wainal Usman mengimbau jamaah Ahmadiyah mematuhi keputusan gubernur tersebut.
Johny mengatakan hal ini usai melantik sejumlah pengurus Institut Karatedo Nasional (Inkanas) Cabang Khusus Polda Sulsel, Jumat (4/3).
" Kita turunkan personel Polri untuk memantau perkembangan situasi keamanan dan aktivitas mereka (jamaah Ahmadiyah) di tempat yang menjadi tempat kegiatan organisasi ini" ujar kapolda.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melarang segala bentuk aktivitas Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sulsel. Salah satu pusat kegiatan Ahmadiyah di Makassar berada di Jl Anuang.
Di tempat terpisah, Gubernur Syahrul mengatakan, pelarangan Ahmadiyah tidak perlu dituangkan dalam bentuk peraturan daerah (perda).
"Dasar hukumnya sudah jelas, ada SKB (surat keputusan bersama) tiga menteri. Jadi kita merujuk pada itu saja. Kita hanya melarang tapi untuk membubarkan itu kewenangan pusat," tegas Syahrul.
Sebelumnya, organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Sulsel seperti Nahdaltul Ulama (NU) dan Muhammadiyah mendukung keputusan gubernur tersebut.
Dari pantauan Tribun, kemarin, aktivitas warga Ahmadiyah masih terlihat normal, termasuk kegiatan salat Jumat di Masjid An Nushat.
Jaga Suasana
Kapolda meminta pengikut Ahmadiyah tidak lagi melakukan kegiatan, termasuk di sekretariat mereka di Jl Anuang, Kecamatan Mamajang, Makassar.
Namun kapolda juga meminta warga Makassar untuk tetap menjaga suasana kondusif dan tidak melakukan tindakan anarkis.
"Sudah ada keputusan dari gubernur. Serahkan kepada aparat pemerintahan atau penegak hukum bila ada hal-hal yang dianggap melanggar. Jangan main hakim sendiri," ujar mantan Dansat Brimob Polda Sulsel ini.
Sekretariat Ahmadiyah Sulsel sempat didatangi puluhan orang dari Front Pembela Islam (FPI) Sulsel, akhir Januari lalu.
Aksi kekerasan bisa dicegah karena puluhan polisi juga sudah disiagakan di tempat itu. Kapolda juga sempat turun ke lokasi dan menenangkan massa FPI.
Sikap FUI
Forum Umat Islam (FUI) meminta gubernur memfasislitasi pertemuan para ulama se-Sulsel untuk membahas masalah Ahmadiyah.
Hasil dari pertemuan ini nantinya bisa dijadikan alat untuk meredam konflik horisontal yang muncul sebagai dampak dari keberdaan Ahmadiyah di Sulsel
"Kami meminta ulama dipertemukan untuk membahas masalah ini. Saya kira langkah gubernur untuk melarang aktivitas Ahmadiyah di Sulsel itu sudah tepat. Yang jadi masalah juga karena Ahmadiyah kadang berbeda dengan apa yang diucapkan dengan apa yang dilakukan," kata
Sekretaris Jenderal (Sekjen) FUI Sulsel, M Siradjuddin
usai salat Jumat di Masjid Nurul Munawwir PLN Sultan Batara, Jl Hertasning, Makassar.
FUI juga meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengeluarkan keputusan presiden (kepres) untuk membubarkan jamaah Ahmadiyah atau menyatakananya sebagai kelompok non-muslim.
Landasan hukum seperti inilah yang dinilai paling tepat untuk mengatasi konflik ini dan mencegah terjadinya konflik yang berkepanjangan.
"Tolonglah jamaah Ahmadiyah kembali ke jalan yang benar. Perbaikilah akidah. Nabi Muhammad SAW adalah nabi terakhir. Tidaka ada lagi nabi setelah itu," jelas Sirajuddin.
Reaksi Ahmadiyah
Sementara itu, jamaah Ahmadiyah Sulsel meminta penjelasan kepada gubernur terkait pelarangan aktivitas jamaah Ahmadiyah Sulsel. Mereka berharap Ketua DPD Partai Golkar Sulsel itu memberi penjelasan secara rinci aktivitas yang dilarang.
"Bagi kami, sebenarnya sikap pemerintah itu bagus. Tapi kami juga butuh penjelasan dari dia soal pelarangan ini. Kalau bisa kami bertemu," kata Jamaluddin yang juga alumnus IAIN Alauddin ini.
Dia juga tidak terlalu mempersoalkan larangan ini. Menurutnya seperti inilah tugas pemerintah.
Soal pelarangan ini, jamaat Ahmadiyah menyerahkan kepada kuasa hukum jamaah Ahmadiyah Sulsel dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Abdul Azis untuk meminta dan memberi penjelasan terkait aktivitas jemaat Ahmadiyah selama ini.
Syahrul kembali menegaskan sikapnya soal Ahmadiyah. "Sikap saya, Ahmadiyah tidak pernah terdaftar di pemerintah daerah. Jadi apa yang mau dibubarkan, tetapi melarang aktivitas Ahmadiyah. Jika ada aktivitas berarti tentu melanggar. Masyarakat keberatan berarti kita harus melarangnya," tegas Syahrul di kantor Gubernur Sulsel, Makassar, kemarin.
Ia kembali mengimbau seluruh pihak untuk menghindari konflik di Sulsel. "Kami berharap bibit pertentangan dan konflik itu tiak terjadi di Sulsel. Bentuk konflik harus dihindari. Sebaiknya utamakan kedamaian dan keteraturan karena Sulsel terus fokus untuk membangun kesejahteraan rakyat," ujarnya.(cr1/axa)
Masih Tetap Salat Jumat
JAMAAH Ahmadiyah di Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap melaksanakan aktivitas meski Gubernur Syahrul Yasin Limpo sudah mengeluarkan pernyataan melarang organisasi tersebut.
Dari pantauan Tribun, Jumat (4/3), jamaah Ahmadiyah tetap melaksanakan salat Jumat di Masjid An Nushat, Jl Anuang, yang juga menjadi kantor Jamaah Ahmadiyah Sulsel di Makassar.
Sekitar 80-an jamaah laki-laki melaksanakan salat Jumat di masjid tersebut. Namun tak semua warga Ahmadiyah. Sebagian adalah warga sekitar di Jl Anuang dan sebagian lagi adalah umat Muslim yang kebetulan melintas di jalan tersebut.
Mubalig Ahmadiyah, Jamaluddin Fely, tampil sebagai khatib. Dia hanya berbicara sekitar 15 menit di depan jamaah salat Jumat.
Selama salat, bacaan salat tetap salat. Tidak sesuatu yang berbeda dengan doa salat pada umumnya. Usai salat, jamaah pulang dengan tertib.
Organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam mempersoalkan pengikut Ahmadiyah karena akidahnya yang dinilai menyimpang dengan mempercayai hadirnya nabi terakhir setelah Rasulullah Muhammad SAW.
Terkait penilaian tersebut, Jamaluddin mengaku siap memberi penjelasan kepada siapa pun. Dia juga mengaku jika ada jamaah Ahmadiyah juga ada yang menunaikan ibadah haji.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel menerbitkan surat rahasia yang dikirim kepada Ahamdiyah Sulsel dan sejumlah ormas Islam.
Surat. tersebut bernomor 223.2/003/Kesbang tanggal 19 Februari 2011. Perihal Surat tersebut adalah penanganan masalah jamaah Ahmadiyah.
Surat ini mengacu dan menindaklanjuti Surat Keputusan bersama Tiga Menteri Tentang Ahmadiyah. Surat ini ditembuskan kepada menteri agama, jaksa agung, menteri dalam negeri, Kapolri, Dirjen Kesbangpol Kemendagri, Ketua DPRD Sulsel, Pangdam VII Wirabuana, dan Kapolda Sulsel.
Sementara itu, khatib di sejumlah masjid di Makassar masih tetap mengulas soal Ahmadiyah dan mengingatkan umat Islam tidak terjerumus dengan aliran yang dianggap sesat tersebut.
"Bagi umat Muslim, Rasulullah Muhammad SAW sudah harga mati sebagai nabi terakhir. Tidak ada lagi nabi setelah beliau," kata khatin Jumat di Masjid Lailatul Qadri di Jl Pongtiku, Makassar.(cr1/dwn)
Polda Sulsel Awasi Ahmadiyah
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger