Selain DNA, Inilah Bukti Ridwan Kamil Bukan Ayah Anak Lisa Mariana
Dengan hadirnya rangkaian bukti ini, publik pun menanti klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Sampel DNA diambil langsung dari RK, Lisa Mariana, serta anaknya CA, melalui darah dan swab.
Kemunculan Revelino Tuwasey
Di tengah kasus ini, sosok lain ikut menyeruak. Adalah Revelino Tuwasey yang pernah mengaku sebagai ayah biologis dari CA.
Pengacara Revelino, Fikri Wijaya, bahkan sempat mengungkap hubungan kliennya dengan Lisa Mariana saat persidangan gugatan di PN Bandung, Kamis (19/6/2025) kala itu
Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan menerima gugatan intervensi yang diajukan Revelino Tuwasey dalam perkara perdata antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.
Putusan sela yang dibacakan pada Rabu (23/7/2025) ini membuka ruang hukum baru yang berpotensi menggugurkan seluruh isi gugatan yang diajukan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil.
"Kebenaran hukum sedang bekerja. Kami percaya, publik akhirnya akan melihat siapa yang jujur, dan siapa yang hanya menjual sensasi," tandas pengacara Ridwan Kamil Muslim Jaya Butar Butar kala itu mengutip Kompas.com.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa Revelino, yang mengeklaim memiliki kepentingan langsung terhadap anak yang menjadi obyek sengketa, layak menjadi pihak dalam perkara ini.
Keputusan ini menandai bahwa narasi tunggal Lisa Mariana mengenai status anak tersebut kini resmi dipertanyakan secara yuridis.
Bukti yang Memperkuat Revelino
Majelis hakim mencatat beberapa bukti yang dianggap memiliki kekuatan hukum untuk memperkuat status Revelino sebagai pihak berkepentingan langsung.
Pertama, terdapat bukti percakapan antara Lisa Mariana dan Revelino yang secara eksplisit menyatakan bahwa anak balita CA adalah darah daging Revelino.
Kedua, ada pengiriman foto kelahiran balita CA yang dikirim oleh Lisa Mariana kepada Revelino, yang diterima hakim sebagai bukti komunikasi personal mengenai identitas anak.
Terakhir, terdapat pernyataan terbuka dari Revelino sebagai ayah biologis yang disampaikan secara sah, memenuhi syarat legal standing untuk intervensi.
Dengan diterimanya Revelino sebagai pihak intervensi, Lisa Mariana tidak dapat lagi mengeklaim sepihak Ridwan Kamil sebagai ayah biologis dari anak yang disengketakan.
Rencana Lain Lisa Mariana, Sakit Hati saat Tes DNA Tak Identik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Serangan Balik Kubu Ridwan Kamil ke Lisa Mariana Usai Hasil Tes DNA |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Lisa Mariana: Gembor-gemborkan Kandung Anak Ridwan Kamil 2022 Lalu |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Sumy Hastry Polwan Bintang 1 di Balik Hasil DNA Lisa Mariana |
![]() |
---|
Lisa Mariana Menangis Padahal Anaknya Bukan dari Ridwan Kamil, Sudah Tahu Hasil Bakal Negatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.