Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wamenaker OTT

Mengenal Fungsi Sertifikat K3, Penyebab Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK

Serifikat K3 penyebab Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

|
Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
SERIFIKAT K3 - Ilustrasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Serifikat K3 penyebab Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Memahami sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Serifikat K3 penyebab Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Immanuel Ebenezer ditangkap karena kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3.

Noel, sapaan akrab Immanuel, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam.

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).

Fitroh mengatakan bahwa dalam OTT ini, KPK menangkap 10 orang.

“10 orang,” ujar dia.

KPK belum memberikan informasi lebih detail mengenai penangkapan tersebut.

KPK memiliki waktu selama 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap Noel dan pihak-pihak yang ditangkap.

Sertifikat K3 adalah dokumen resmi yang menunjukkan, seseorang atau suatu perusahaan telah mengikuti pelatihan dan memenuhi standar keselamatan, serta kesehatan kerja sesuai peraturan yang berlaku.

Sertifikat ini sangat penting untuk menjamin keselamatan tenaga kerja dan mencegah risiko kecelakaan di tempat kerja.

1. Pengertian Sertifikat K3

K3 adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja, yang mencakup upaya pencegahan kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan perlindungan tenaga kerja.

Sertifikat K3 diberikan kepada individu atau perusahaan sebagai bukti kompetensi dalam menerapkan prinsip K3 di tempat kerja.
 
2. Jenis Sertifikat K3

*Sertifikat K3 Umum

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved