Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PDAM Sinjai

Hari Ketiga Pendaftaran Direktur PDAM Sinjai, Masih Sepi Peminat

Pendaftaran calon Direktur PDAM Sinjai dibuka sejak 19 Agustus. Hingga hari ketiga belum ada pelamar. Seleksi berlangsung hingga 28 Agustus.

Tayang:
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK ANDI JEFRIANTO
PDAM SINJAI - Ketua Panitia Seleksi Direksi Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu, Andi Jefrianto Asapa. Hingga hari ketiga belum ada peserta mendaftar calon Direktur PDAM Sinjai.   

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI – Pendaftaran calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu periode 2025–2030 resmi dibuka sejak Selasa (19/8/2025).

Hingga hari ketiga, Kamis (21/8/2025), minat masyarakat mengikuti seleksi jabatan strategis ini masih minim.

Ketua Panitia Seleksi Direksi Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu, Andi Jefrianto Asapa, menyebut belum ada satu pun berkas pendaftaran masuk ke panitia.

“Kami sudah membuka pendaftaran tapi hingga kemarin sore belum ada pelamar yang mengajukan berkasnya,” kata Andi Jefrianto kepada Tribun-Timur.com. 

Masa pendaftaran berlangsung selama delapan hari kerja, mulai 19 hingga 28 Agustus 2025.

Seleksi administrasi dijadwalkan 1 September 2025.

Hasilnya diumumkan 4 September, dilanjutkan uji kelayakan dan kepatutan pada 8–9 September.

Hasil uji disampaikan 10 September, lalu wawancara akhir digelar 15 September.

Penetapan hasil seleksi diumumkan 18 September 2025.

Berikut syarat umum bagi pelamar:

Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan surat keterangan dari rumah sakit atau dokter pemerintah serta surat bebas NAPZA dari lembaga berwenang.

Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, berperilaku baik, dan berdedikasi tinggi.

Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Memahami manajemen perusahaan.

Memiliki pengetahuan memadai di bidang usaha perusahaan.

Berijazah minimal S-1.

Pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.

Berusia 35–55 tahun saat mendaftar.

Tidak pernah menjadi anggota direksi, dewan pengawas, atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan perusahaan pailit.

Tidak pernah dihukum karena tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah.

Tidak sedang menjalani sanksi pidana.

Tidak menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah, wakil kepala daerah, atau calon legislatif.

Syarat khusus:

Pengalaman minimal lima tahun dalam pengelolaan dan manajemen perusahaan, dibuktikan surat keterangan dan rekomendasi.

Memiliki sertifikat pelatihan manajemen PDAM terakreditasi, dalam atau luar negeri.

Jika belum memiliki sertifikat, wajib melampirkan surat pernyataan kesediaan mengikuti pelatihan di atas kertas bermaterai.

Berdomisili di Kabupaten Sinjai minimal dua tahun.

Menyusun dan menyajikan makalah bertema “Peningkatan Mutu & Tata Kelola Perusahaan Daerah Air Minum”. (*)


Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved