Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Istri Siri Hamil 8 Bulan Dianiaya, Ade Mandala Diamankan Polisi di Maros

Istri siri hamil delapan bulan dipukul suaminya di Maros usai meminta berhenti menonton film porno.

|
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
POLRES MANDAI
PENGANIAYAAN ISTRI -  Tangkapan layar video memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap perempuan hamil delapan bulan viral di media sosial. Pelaku diduga suami siri korban. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Seorang pria bernama Ade Mandala Putra (28), warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, diamankan pihak kepolisian.

Ia ditangkap usai menganiaya istri sirinya yang tengah hamil delapan bulan, Rabu (13/8/2025) pukul 00.15 Wita.

Ade Mandala diamankan polisi pada Jumat (15/8/2025) malam.

“Setelah menerima laporan korban dan memeriksa saksi-saksi, anggota berhasil mengamankan terduga pelaku,” katanya, Senin (18/8/2025).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

“Ia mengaku melakukan penganiayaan kepada istri sirinya,” katanya.

Baca juga: Aksi Heroik Azzam Zulfikri Selamatkan Bendera Merah Putih Tersangkut di Tiang 14 M di Tompobulu Gowa

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Antara lain rekaman video saat kejadian dan hasil visum korban.

"Barang bukti yang kami amankan berupa rekaman video saat terjadinya aksi penganiayaan dan visumnya," ujarnya.

Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Mandai untuk proses hukum lebih lanjut.

Ia terancam pasal terkait penganiayaan.

Baca juga: DJ AL Viral Bareng Balita Isap Vape, Kini Minta Maaf ke DP3A Makassar

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan. Kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," terang Erwin.

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap perempuan hamil delapan bulan viral di media sosial.

Pelaku diduga suami siri korban.

Ia tega menganiaya istrinya dan mengancam menggunakan pisau dapur.

Peristiwa terjadi di Perumahan Kariango Dua, Dusun Padaelo, Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Korban, Fadillah binti Rahmat (23), mengatakan kejadian bermula saat ia meminta pelaku berhenti menonton film porno.

“Karena merasa terganggu akhirnya dia memukul saya,” bebernya.

Suami sirinya memukul dan mengancam menggunakan pisau dapur.

“Saat kejadian tidak ada yang melerai karena hanya saya berdua di dalam rumah,” bebernya.

Ia telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandai.

“Saya harap pelaku dipidanakan secepatnya, karena tega memukul saya yang tengah hamil delapan bulan,” harapnya.

Korban juga mengaku sering mengalami kekerasan, baik fisik maupun dengan senjata tajam.

Aksi itu dilakukan sejak mereka tinggal di Ambon hingga pindah ke Maros. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved