Makassar Mulia
Catat! Syarat dan Jadwal Seleksi Direksi dan Dewan Pengawas BUMD Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seleksi terbuka jabatan direksi dan dewan pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar telah dibuka, 15-25 Agustus 2025.
Sebagai owner, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memberi peluang kepada seluruh masyarakat untuk mendaftar, asal memenuhi syarat.
Puluhan calon pejabat BUMD sedang dicari, mulai dari direksi dan dewas Perumda Air Minum (PDAM), Perumda Pasar Makassar Raya.
Selanjutnya Perumda Parkir Makassar Raya, PD Terminal Makassar Metro dan PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Ketua Panitia Seleksi BUMD, Prof Aswanto mengatakan, ada syarat khusus bagi jabatan direksi PDAM dan PT BPR.
Misalnya, calon direksi PDAM wajib memiliki sertifikasi kompetensi atau bukti lulus pelatihan manajemen air minum.
Kemudian untuk Direksi PT BPR harus punya sertifikasi di bidang perbankan.
Baca juga: 300 BUMD Rugi Rp5,5 Triliun, Sulsel Peringkat Tiga
Minimal pengalaman di bidang perbankan paling sedikit 2 tahun.
Pengalaman dibuktikan dengan surat keteranga dari perusahaan sekarang atau sebelumnya.
Calon juga wajib memiliki reputasi keuangan yang baik dengan Keterangan dari Sistem Layanan Informasi Keuangan/SLIK.
"Tetapi syarat ini boleh dipenuhi sebelum diangkat atau dilantik menjadi Direksi dan Komisaris," kata Prof Aswanto, Senin (18/8/2025).
Secara umum, syarat direksi perusahaan daerah harus punya pengalaman 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum.
Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun saat mendaftar pertama kali (Bagi Pelamar formasi Direksi);
Syarat untuk dewas atau Komisaris paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun.
Lanjut Prof Aswanto, mantan direksi atau direksi yang menjabat sekarang ini punya kesempatan dan peluang untuk berkompetisi.
Asal mereka tidak pernah menjalani sanksi pidana atau menyebabkan badan usaha yang dipimpin pailit.
Syarat lainnya, yang bersangkutan tidak menduduki jabatan dalam kepengurusan partai politik.
"Dia tidak boleh anggota legislatif atau jabatan lainnya yang dapat menimbulkan benturan kepentingan," tegas Prof Aswanto.
Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Makassar Muh Amri mengatakan, saat ini posisi direksi dan dewas BUMD diisi pelaksana tugas.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menugaskan dua direksi dan satu dewas untuk masing-masing BUMD.
PDAM diisi oleh Hamzah Ahmad dan Nanang Sutardjo sebagai Direktur Utama dan Direktur Keuangan.
Sementara Plt Dewas PDAM oleh Sekretaris Daerah Andi Zulkifli Nanda.
Plt Dirut Perumda Parkir Makassar Raya dijabat Adi Rasyid Ali dan Plt Direktur Keuangan Syafri. Dewasnya Andi Asminullah (Plt Kepala Bapenda)
Selanjutnya PD Terminal Makassar Raya diisi oleh Mohammad Rheza sebagai Dewas, Plt Dirut Terminal Elber Makbul Amin, Plt Direktur Keuangan Amir Hamzah.
PD Pasar Makassar Raya dijabat oleh Arlien Ariesta sebagai Dewas, Plt Dirut Ali Gauli Arif, Plt Direktur Keuangan Aiman.
"Maksimal masa jabatan Plt enam bulan, kami harap prosesnya selesai sebelum masa itu," ujar Amri.
Berikut jadwal seleksi BUMD Makassar:
- Pengumuman dan pendaftaran: 15-25 Agustus
- Verifikasi administrasi: 26 Agustus
- Penetapan hasil seleksi administrasi: 28 Agustus
- Uji kelayakan dan kepatuhan: 30 Agustus-2 September
- Penetapan hasil UKK 3 September
- Pengumuman hasil UKK 4 September
- Pengumpulan berkas fisik 5 September
- Wawancara akhir 9-11 September
- Pengumuman hasil seleksi 12 September. (*)