Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Sosok Pemilik Ganja 40 Kilogram Digeledah di Kampus UIN Suska Riau, Rektor Apa Kabar?

BNNP Riau berhasil menyita total 63 kilogram ganja kering dari dua tersangka. 40 Kilogram ditemukan di kampus UIN Suska Riau

Tayang:
Tribun Pekanbaru
UIN Suska Riau dan ganja 

Dari total 70 kilogram, 23 paket akan dikirim ke Tangerang, 40 paket ke Palembang, 4 paket diberikan sebagai upah, dan 3 paket telah dijual.

Sisa 63 paket berhasil diamankan oleh BNNP Riau.

Tersangka S, yang juga mantan mahasiswa, berperan sebagai orang yang membantu RS.

Ia bertugas menyimpan dan mengendalikan peredaran ganja dari dalam kampus.

Atas perannya, S dijanjikan upah sebesar Rp2 juta setelah seluruh paket terjual.

S telah dua kali terlibat dalam kejahatan ini sejak Juli 2025.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kronologi

Plt Kepala BNNP Riau Kombes Pol CP Sinaga mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman paket mencurigakan melalui jasa pengiriman Indah Cargo di Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Berantas BNNP Riau segera melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Pada Jumat, 8 Agustus 2025, sekitar pukul 09.40 WIB, petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial RS dan S.

Keduanya tertangkap saat hendak mengirimkan 23 paket ganja kering tujuan Tangerang Selatan.

"Dari interogasi awal, kedua tersangka mengaku masih menyimpan ganja lainnya di dalam kampus UIN Suska Riau. Kami langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud, yaitu Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM)," jelasnya, Rabu (13/8/2025).

kata Rektor

Rektor UIN Suska Riau Prof DR Leny Nofianti menyampaikan keprihatinannya. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved