Kasus Sabu 80 di Parepare
Sosok Jenderal Termuda Polri Bongkar Kasus Narkoba 80 Kg di Parepare
Pengungkapkan 80 kilogram oleh Brigjen Eko Hadi Santoso dkk menjadi rekor kasus tertinggi sepanjang sejarah di Sulsel
Penunjukan Eko sebagai Dirtipidnarkoba dianggap sebagai langkah strategis oleh Kapolri Jenderal Lisyo Sigit Prabowo.
Langkah ini diharapkan dapat membawa semangat baru dan integritas yang lebih tinggi dalam penindakan kasus narkoba, terutama mengingat beberapa kasus pelanggaran etik yang sempat mencoreng divisi tersebut.
Di bawah kepemimpinannya, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri telah menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba.
Salah satunya adalah keberhasilan menggagalkan peredaran 80 kilogram sabu di Sulawesi Selatan dan membongkar ladang ganja seluas 25 hektar di Aceh.
Keberhasilan-keberhasilan ini menegaskan bahwa Brigjen Eko siap melanjutkan rekam jejak prestasinya di bidang yang baru.
Gagalkan 80 Kg Sabu
Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) mengagalkan peredaran narkoba 80 kilogram di Kota Parepare Sulsel Senin (11/8/2025).
Pengungkapan kasus ini di bawah komando Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso lulusan Akpol 1999 dari angkatan Batalyon Endra Dharmalaksana.
80 kg sabu itu dikemas dalam teh China hijau di Parepare.
Bareskrim tidak sendirian.
Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggandeng Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri serta Tim Bea Cukai Makassar dan Tim Bea Cukai Pare-pare.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang.
Dua telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Buhori, Muhammad Alwi.
Satu orang lainnya, Herman berstatus saksi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.