Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

Penyebab PSM Belum Bisa Daftarkan Pemain Baru Meski Sengketa dengan Wiljan Pluim Sudah Selesai

Dua hari jelang Super League 2025/2026, PSM Makassar masih terkendala mendaftarkan pemain baru.

Editor: Sakinah Sudin
dok pribadi
PSM MAKASSAR - Potret Wiljan Pluim saat masih berseragam PSM Makassar. PSM Makassar telah menyelesaikan masalah tunggakan gaji Wiljan Pluim. 

"Itu sudah dibayar sejak 1 Agustus 2025,” tambahnya.

Lantas mengapa PSM Makassar masih masuk daftar FIFA Registration Banned meski kewajiban ke Pluim sudah ditunaikan?

Pihak Pluim Belum Konfirmasi ke FIFA

Fajrin menjelaskan, kendala saat ini adalah belum adanya konfirmasi dari pengacara Pluim kepada FIFA.

Sesuai prosedur, setelah klub melakukan pembayaran, pihak pemain atau kuasa hukumnya harus mengonfirmasi penerimaan dana kepada FIFA.

Jika belum ada konfirmasi, maka klub harus menunggu maksimal lima hari sejak tanggal pembayaran.

Artinya, konfirmasi seharusnya sudah diterima FIFA pada 6 Agustus.

Namun, ada selisih waktu 12 jam antara Indonesia dengan lokasi pengacara Pluim di Miami, Amerika Serikat.

“Jadi bukan tidak dibayar, pembayaran sudah dilakukan dan sesuai dengan ketetapan FIFA. Bahkan kita bayar sesuai permintaan mereka,” tutur alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini.

Fajrin menyayangkan belum adanya konfirmasi dari pihak Pluim hingga saat ini, padahal semua kewajiban sudah ditunaikan.

“Yang buat masalah belum selesai karena pihak Pluim belum beri konfirmasi,” ujarnya.

“Ini juga kita pertanyakan dan sayangkan. Ketika PSM Makassar sudah melaksanakan kewajibannya, kenapa dari pihak sana belum beri konfirmasi,” tambahnya.

Meski begitu, Fajrin tetap optimistis masalah ini akan segera rampung.

Menurut dia, lima hari konfirmasi pasca pembayaran merupakan kewajiban pihak pemain.

Ia juga yakin PSM bisa mendaftarkan pemain barunya sebelum laga perdana melawan Persijap Jepara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved