Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Pemkot Makassar Pastikan Ketua RT/RW Terlindungi Jamsostek

Selain insentif bulanan (biaya operasional), Ketua RT/RW juga akan mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Humas Pemkot Makassar
Nielma Palamba ditemui beberapa waktu lalu. Pemkot Makassar menunjuk Nielma Palamba menyebut bahwa RT RW Makassar bakal dapat jaminan jamsostek 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kesejahteraan Ketua RT/RW akan diperhatikan Pemerintah Kota Makassar

Selain insentif bulanan (biaya operasional), Ketua RT/RW juga akan mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Nielma Palamba mengatakan, seluruh pegawai yang menjadi bagian Pemkot Makassar akan difasilitasi jaminan ketenagakerjaannya, termasuk RT/RW.

Ini menjadi upaya Pemkot dalam memberikan perlindungan finansial maupun sosial bagi seluruh pekerja. 

"Memberikan perlindungan Ketenagakerjaan itu sudah kewajiban kami sebagai pemberi kerja atau pemerintah," ucap Nielma Palamba kepada Tribun Timur, Rabu (30/7/2025). 

Kata Nielma, seluruh Pjs Ketua RT/RW sekarang ini juga telah diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. 

Nantinya, ketua RT/RW yang baru juga otomatis akan mendapatkan manfaat tersebut. 

"Yang di SK kan sebagai Pjs itu juga sudah dapat, dia include di honor bulanannya. Jadi kalau ada pemilihan nanti akan berubah lagi penerimanya, yang lama akan dinonaktifkan," kata Nielma. 

Ketua RT/RW juga berpeluang mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan jika program tersebut berlanjut. 

Tahun ini, seluruh RT/RW yang pernah terdata di database BPJS Ketenagakerjaan mendapat BSU. 

Mereka menerima dua kali pencairan yakni periode Juni dan Juli, masing-masing Rp600 ribu per bulan.

"Kalau program BSU berlanjut insyaallah Ketua RT/RW juga akan dapat bantuan itu," katanya. 

Total 132.668 warga Kota Makassar menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Dari 132.668 penerima, 11.815 diantaranya merupakan pegawai non ASN Pemkot, 6.107 kader posyandu, 6004 RT/RW, 5.750 pekerja keagamaan, dan 36,036 penyelenggara pemilu.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved