Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Spanduk Ajakan Perang Terbuka Terpampang di Fly Over, Kapolrestabes Makassar: Kita Selidiki!

Spanduk Spanduk putih bernada provokatif itu, dibentangkan sekelompok pria bertopeng berpakaian hitam-hitam.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
SPANDUK PROVOKATIF - Kolase foto Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan spanduk ajakan perang terbuka di Fly Over Jl AP Pettarani-Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (24/7/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Beredar spanduk ajakan perang terbuka di kawasan fly over perempatan Jl Urip Sumoharjo -AP Pettarani, Makassar.

Spanduk bernada provokatif itu, dibentangkan sekelompok pria bertopeng berpakaian hitam-hitam.

Spanduk putih bertuliskan pilox hitam itu, tampak dipasang di tembok fly over.

Tampak, tulisan dalam spanduk mengajak kelompok lain untuk perang terbuka.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, menyayangkan adanya spanduk itu.

"Terkait dengan pamflet ajakan melakukan perang, kami dari kepolisian sedang menyelidiki siapa yang menaruh pamflet tersebut," kata Arya ditemui di loby RS UIN Alauddin, Jl Sultan Alauddin Makassar, Kamis (24/7/2025)

Penyelidikan lanjut Arya dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi dan bukti di lokasi.

"Mulai dari CCTV, saksi-saksi kami selidiki," jelas Alumnus Akpol 1998 ini.

Baca juga: Geng Motor Makassar Kian Beringas! Serang Warung Dekat Polsek Mariso

Sebagai orang nomor satu di Polrestabes Makassar, Arya mengaku akan menindak tegas pelaku.

Pelaku dengan sengaja melakukan aksi provokatif.

"Pastinya akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan," jelas Arya. 

"Karena ini ancaman dan provokasi kepada orang-orang untuk melakukan tindakan negatif," sambungnya.

Arya pun mengimbau, bagi kelompok yang diprovokasi agar tidak terpancing.

Sebab, jika nantinya terjadi tawuran atau perang kelompok, maka polisi akan mengambil langkah hukum.

Terlebih, jika dalam aksi tawuran tersebut menimbulkan korban yang melanggar aturan pidana.

"Kita akan melakukan proses secara pidana, apabila ada pidananya," tegasnya.

Upaya pencegahan yang akan dilakukan Arya, dengan berkomunikasi pihak kampus.

"Kalau tidak, kita lakukan upaya preventif terhadap bersangkutan dilaporkan kepada pihak kampus yang bersangkutan," tuturnya.

Di hari yang sama munculnya foto spanduk itu, beredar video mahasiswi saling kejar dalam kampus swasta di Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar.

Sebelum video saling kejar dalam kampus swasta di Jl Perintis Kemerdekaan, video kejadian serupa juga terjadi di dalam kampus swasta Jl Sultan Alauddin, Makassar.

Pada beberapa pekan sebelumnya, juga terjadi penyerangan terhadap mahasiswa di salah satu kampus swasta, Jl Urip Sumoharjo.

Selang beberapa hari penyerangan itu, terjadi aksi penyerangan di salah satu asrama mahasiswa.

Dari rentetan peristiwa yang terjadi, polisi belum mengumumkan siapa pelaku atau tersangka dalam kasus itu.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved