Makassar Mulia
Kerap Bikin Macet, Pusat Kuliner Malam Pasar Cidu Makassar Bakal Ditata
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Suasana malam di Pasar Cidu, Jl Tinumbu Kelurahan Tabaringan Kecamatan Ujung Tanah kerap dikeluhkan masyarakat.
Pusat kuliner pinggir jalan tersebut selalu menimbulkan kemacetan.
Aktivitas pedagang, pengunjung dan pengguna jalan sering 'berbentrokan' karena sempitnya akses jalan di kawasan tersebut.
Belum lagi tidak ada kantong-kantong parkir yang tersedia, sehingga ruang gerak semakin sempit.
Keluhan masyarakat terkait keberadaan Pasar Cidu sampai ke telinga Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
Karenanya, Perumda Pasar Makassar Raya dan pemerintah kecamatan diminta turun tangan mengatasi masalah tersebut.
Rapat koordinasi dengan beberapa perwakilan pedagang digelar Kamis (17/7/2025).
Plt Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief menyampaikan, sesuai arahan wali kota, fungsi jalan tersebut harus dikembalikan.
"Kemarin aduan warga mengenai jalur jalan Pasar Cidu, kan kalau malam street food disana. Itu hampir tiap malam kendaraan susah lewat karena ada pedagang, pengunjung dan pengendara, sementara jalannya sempit," ucap Ali Gauli kepada Tribun Timur.
Baca juga: Ganjar Pranowo Jajan Cumi Bakar dan Es Krim di Pasar Cidu Makassar
Lebar jalanan di wilayah tersebut hanya 6-7 meter, sementara aktivitas sangat padat. Untuk itu ditawarkan beberapa solusi kepada pedagang agar suasananya lebih kondusif.
Kata Ulli sapaannya, Pemkot menawarkan sistem ganjil genap khusus pada malam hari.
Pihaknya juga akan mengatur jadwal pedagang yang berada di ruas kanan dan kiri, mereka akan berjualan di hari yang berbeda.
Perumda Pasar dan kecamatan belum bisa merelokasi para pedagang ke tempat baru sebab belum ada lokasi strategis untuk memindahkan mereka.
"Jadi konsepnya ganjil genap dan kiri kanan. Jadi kalau di hari ganjil pedagang yang ada di di ruas kiri jalan yang menjual, begitu juga besoknya, jadi mereka bergantian supaya arus lalu lintas bisa terurai," jelasnya.
Ulli mengaku telah mensosialisasikan rencana penataan ini kepada pedagang, utamanya tokoh pemuda setempat yang mengelola Pasar Cidu.
Rencananya, Perumda Pasar dan Kecamatan Bontoala akan memanggil kembali para perwakilan pedagang yang untuk menyusun desain penataan Pasar Cidu.
Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya indikasi terkait fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) yang disewakan kepada pedagang.
Penyewaan fasum fasos tersebut melanggar aturan, sehingga aktivitas tersebut akan ditertibkan.
"Kan mereka menjual di depan rumah atau ruko milik warga. Itu fasum di depannya tidak boleh disewakan. Dari sisi aturan dia langgar itu,"
Terpisah, Camat Bontoala Andi Akhmad Muhajir menyampaikan, upaya ini dilakukan untuk pengelolaan dan penataan kegiatan di Pasar Cidu.
Diharapkan aktivitas di Pasar kuliner tersebut bisa ditingkatkan dan menjadi salah satu ikon di Kecamatan Bontoala.
Kata Akhmad Muhajir, dalam rapat yang telah digelar, semua sepakat bahwa penataan Pasar Cidu merupakan kebutuhan mendesak untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, nyaman.
Serta diharapkan memiliki daya tarik yang lebih kuat bagi masyarakat dan wisatawan.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kecamatan, PD Pasar, dan pedagang dalam menjaga ketertiban dan keamanan pasar.
"Kedepan akan disusun zonasi atau pengelompokan jenis dagangan agar tampilan pasar lebih teratur dan memudahkan pengunjung," paparnya. (*)