Makassar Mulia

Warga BTN Wesabbe Tamalanrea Minta Pemkot Makassar Tambah Armada Sampah: Ibu-ibu di Sini Mengeluh!

Tribun-Timur.com/Muhammad Nur Alqadri
IURAN SAMPAH – Pj RT 3 BTN Wesabbe, Elvira Muktar, saat diwawancarai di depan rumahnya, Senin (7/7/2025). Ia mengatakan sampah menumpuk karena armada sering rusak. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Warga Kompleks BTN Wesabbe, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea, mendukung program bebas iuran sampah milik Pemkot Makassar.

Program tersebut menjadi salah satu andalan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Meski begitu, warga menyebut program belum sepenuhnya terealisasi di lingkungan mereka.

Penjabat RT 3 BTN Wesabbe, Elvira Muktar, mengatakan warga menantikan realisasi program bebas iuran sampah yang dijanjikan Pemkot.

"Jadi kami para warga ini menunggu bagaimana bisa program iuran bebas sampah gratis jalan," tutur Elvira saat ditemui di depan rumahnya, Senin (7/7/2025) sore.

Ia juga menyoroti layanan armada sampah yang sering tidak mengangkut sampah warga dalam beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Lurah Pampang: Ketua RT Harus Ditokohkan dan Pandai Komunikasi

Menurut informasi yang diterimanya, armada motor sampah kerap rusak sehingga pengangkutan terganggu.

"Jadi kalau bisa armada sampah ini bisa ditambah, karena ibu-ibu di sini mengeluh kalau sampah menumpuk sampai dua hari," ucapnya.

"Selama ini, armada sampah sering rusak," sambung Elvira.

Hal senada disampaikan Dzul, salah seorang warga lainnya. Menurutnya, petugas sampah cukup rajin, tetapi terhambat kondisi armada yang sering bermasalah.

Ia mendukung penambahan armada agar pengangkutan sampah bisa berjalan normal setiap hari.

"Bagus kalau ditambah, supaya ini sampah tidak menumpuk. Kalau ditumpuk saja, dihambur sama kucing," ucap Dzul sambil menunjuk tumpukan sampah di TPS.

Hingga berita ini terbit, Camat Tamalanrea Iqbal belum merespons saat dimintai tanggapan soal permintaan warga BTN Wesabbe.

Sebagai informasi, tidak semua warga Kota Makassar bisa menikmati program bebas iuran sampah ini.

Program tersebut hanya berlaku bagi rumah tangga dengan kategori daya listrik tertentu.

Ketua RT 2 RW 1 Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Sudarni (52), mengatakan program hanya menyasar rumah dengan daya listrik 450 hingga 900 Volt Ampere (VA).

“Di atas itu dianggap mampu sehingga tetap dikenakan iuran," jelas Sudarni yang mengaku telah mensosialisasikan aturan tersebut ke warganya. (*)