Makassar Mulia

Camat Tamalanrea Minta Pjs RT RW Jaga Kondusifitas Jelang Pemilihan Serentak

TRIBUN-TIMUR.COM/MUH NUR QADRI
PEMILIHAN RT RW -Foto Camat Tamalanrea, Iqbal saat memimpin rapat di Ruang rapat camat Tamalanrea. Selasa (8/7/2025). Iqbal mengatakan kalau saat ini mereka masih menunggu juknis dari Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Pemkot Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Pemerintah kota (Pemkot) Makassar akan menggelar pemilihan RT dan RW serentak.

Rencananya sebanyak 4.965  Ketua RT dan 992 RW akan berkontestasi pada pemilihan Ketua RT RW yang direncanakan pada Agustus atau September 2025 mendatang.

Menanggapi hal ini, Camat Tamalanrea, Iqbal mengatakan kalau saat ini mereka masih menunggu juknis dari Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Pemkot Makassar.

"Kami menunggu terkait kapan pelaksanaannya dan bagaimana mekanismenya,"tutur Iqbal saat dimintai tanggapan Selasa (8/7/2025) sore.

Ia juga menekankan untuk para Pejabat sementara (Pjs) RT dan RW di masing-masing wilayah untuk bersiap menghadapi pemilihan tersebut.

"Diharapkan mereka dapat membantu pemilihan, karena mereka juga panitianya,"tuturnya.

Menurutnya, para Pjs RT dan RW ini sebagai perpanjangan Pemerintah kota ke masyarakat secara langsung agar mensukseskan program walikota Makassar, Munafri Arifuddin.

"Seperti itu, pemasangan air PDAM gratis, seragam sekolah gratis, retribusi sampah gratis tapi itu untuk kategori masyarakat miskin,"ucapnya.

Olehnya itu ia menyampaikan agar para Pjs dapat menjaga kondusifitas di tengah masyarakat menjelang pemilihan RT dan RW nanti.

"Iya harus menjaga kondusifitas di masyarakat,"tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Makassar akan membentuk tiga kepanitiaan dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Tiga struktur kepanitiaan ini disusun berdasarkan tingkat kewenangan, yakni Panitia Penyelenggara, Panitia Pelaksana, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Panitia Penyelenggara berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Kecamatan dan Bagian Pemberdayaan Masyarakat Sekretariat Daerah (BPM) Kota Makassar.

Seluruh kecamatan sebanyak 15 kecamatan akan memimpin pelaksanaan pemilihan di wilayah masing-masing.

BPM dan pemerintah kecamatan juga akan memfasilitasi kebutuhan anggaran pemilihan.

Sementara itu, Panitia Pelaksana akan dibentuk di 153 kelurahan yang ada di Kota Makassar.

Adapun KPPS akan terdiri dari pejabat sementara (Pjs) RT RW dan masyarakat setempat, yang akan bertugas mengatur jalannya pemungutan suara serta mempersiapkan kebutuhan teknis pemilihan.

"Berdasarkan draft Peraturan Wali Kota (Perwali) yang kami susun, ada tiga kepanitiaan yang akan dibentuk untuk pemilihan Ketua RT/RW," ujar Kepala Bagian Hukum Setda Kota Makassar, Muhammad Izhar Kurniawan, Jumat (4/7/2025).

Izhar menjelaskan, saat ini revisi Perwali telah diselesaikan oleh Tim Hukum berdasarkan catatan dari Kementerian Hukum dan telah dikirim melalui platform digital.

Jika proses berjalan lancar, rancangan tersebut akan diserahkan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada pekan depan.

"Semoga prosesnya cepat supaya bisa diundangkan, karena sesuai harapan Pak Wali pemilihan terselenggara secepatnya," tambahnya.(*)