Makassar Mulia

Camat Ujung Pandang: Kandidat Ketua RT RW Diminta Mulai Dekati Warga

ISTIMEWA
9/7/2025. Camat Ujung Pandang Andi Husni 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Para calon Ketua RT dan RW diharapkan mulai aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Hal ini disampaikan langsung oleh Camat Ujung Pandang, Andi Husni, saat ditemui di sela kegiatan akhir pekan, Minggu (6/7/2025).

Menurut Andi Husni, tidak ada pembatasan bagi para kandidat untuk menunjukkan kinerja dan kiprahnya di tengah masyarakat.

Justru, mereka didorong untuk mulai bergerak sejak dini guna menarik simpati warga sebagai pemilik suara.

“Kita sudah sampaikan ke para Pjs Ketua RT/RW bahwa yang ingin maju silakan melakukan pendekatan lebih dulu kepada masyarakat,” ujar Andi Husni.

Ia menambahkan, berbagai aktivitas lapangan dapat dimanfaatkan para calon untuk membangun kedekatan, seperti terlibat dalam kegiatan sosial, kerja bakti, dan kegiatan lain yang memberikan manfaat langsung bagi warga.

“Contohnya, ikut dalam pembersihan drainase, merawat fasilitas umum dan sosial, atau menjadi saluran aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Dengan begitu, masyarakat dapat menilai secara langsung sosok yang pantas memimpin di tingkat RT maupun RW.

“Mulailah turun dari sekarang agar masyarakat bisa menilai. Sebab, kriteria pemimpin RT/RW itu ditentukan oleh warga sendiri,” tegas Andi Husni.

Terkait pelaksanaan pemilihan, pihak kecamatan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah kota. Juknis tersebut akan menjadi pedoman resmi bagi panitia pemilihan di tingkat kecamatan.

“Persiapan pemilihan tinggal menunggu juknis. Setelah Perwali disahkan, baru akan kami lakukan sosialisasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, anggaran pelaksanaan pemilihan RT/RW belum ditetapkan. Dana tersebut direncanakan akan masuk dalam APBD Perubahan tahun ini.

Sebagai informasi, di Kecamatan Ujung Pandang terdapat 139 RT dan 37 RW yang akan mengikuti proses pemilihan ketua secara serentak.

Sekedar informasi, Pemerintah Kota Makassar akan membentuk tiga kepanitiaan dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Kepanitiaan tersebut terdiri atas panitia penyelenggara, panitia pelaksana, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Panitia penyelenggara berada di bawah kewenangan pemerintah kecamatan dan Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Setda Kota Makassar.

Sebanyak 15 kecamatan di Makassar akan menjadi penanggung jawab utama di wilayah masing-masing, serta turut memfasilitasi anggaran bersama BPM.

Panitia pelaksana akan melibatkan 153 kelurahan.

Sementara itu, KPPS akan dibentuk dari unsur Pjs RT/RW dan masyarakat setempat, yang bertugas menjalankan proses pemungutan suara di lapangan.

"Mereka akan mempersiapkan seluruh kebutuhan teknis untuk mendukung jalannya pemilihan," kata Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Makassar, Muhammad Izhar Kurniawan, Jumat (4/7/2025).

Izhar menyampaikan, ketentuan mengenai pembentukan kepanitiaan tersebut tercantum dalam rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Tata Cara Pemilihan RT/RW. Perwali itu mencakup tahapan, mekanisme, dan persyaratan pemilihan.

Terkait perkembangan regulasi, tim hukum telah menyelesaikan revisi berdasarkan catatan dari Kementerian Hukum.

Rancangan Perwali tersebut telah dikirim melalui platform digital dan direncanakan akan disetor ke Biro Hukum Pemprov Sulsel pekan depan.

"Semoga prosesnya cepat agar bisa segera diundangkan. Sesuai harapan Pak Wali, pemilihan ini diharapkan bisa terselenggara dalam waktu dekat," ujarnya.(*)