Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUN VIRAL

Gara-gara Kalung, NA Dikeroyok hingga Terbaring di Jalan Ujung Tanah Makassar

Video perempuan dikeroyok di Makassar viral. Polisi ungkap motif karena salah paham soal kalung. Pelaku ditelusuri, korban alami luka di kepala.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Humas Dermaga
VIDEO VIRAL - Tangkapan layar video viral pengeroyokan perempuan di Jl Serda Usman Ali, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Viral video seorang perempuan berinisial NA (21), warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah perempuan lainnya.

Peristiwa tersebut disebut terjadi di Jl Serda Usman Ali, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, pada Kamis (3/7/2025) malam. 

Dalam rekaman video beredar, terlihat NA didatangi oleh beberapa perempuan.

"Ude'eh saya, minta maafko sama saya, minta maafko," ucap salah satu pelaku dalam video itu.

Korban kemudian dianiaya secara brutal. 

Ia dipukul, dijambak, hingga tersungkur ke tanah.

Meski ada warga yang mencoba melerai, aksi kekerasan itu tetap berlanjut.

Setelah dianiaya, NA terlihat menangis histeris dan terbaring kesakitan di pinggir jalan. 

Baca juga: Viral Istri Bupati Enrekang Pelesiran ke Markas Real Madrid, Sebut Hasil Bisnis, Bukan Uang Rakyat

Salah satu rekannya kemudian datang memberikan pertolongan.

Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, membenarkan adanya insiden pengeroyokan tersebut.

Ia menyebut, korban telah melaporkan kejadian ini, dan kasusnya kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.

"Saat ini kasus sedang dalam tahap penyelidikan aktif oleh Unit Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Makassar," kata Aipda Adil dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/7/2025).

"Tim penyidik telah menerima laporan korban dan sedang mengumpulkan bukti awal," sambungnya.

Dari hasil penyelidikan awal, insiden tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman terkait kepemilikan sebuah kalung.

Korban diketahui menemukan kalung diduga milik salah satu pelaku. 

Namun, alih-alih berterima kasih, pelaku justru menuduh korban telah mencurinya.

"Merasa tidak terima atas tuduhan itu, korban kemudian membuat unggahan di media sosialnya," ucap Adil.

 "Unggahan tersebut memicu kemarahan terlapor, yang lantas mengajak sejumlah temannya untuk memanggil korban ke lokasi kejadian," lanjutnya.

Dalam insiden tersebut, pelaku bersama pacarnya langsung melakukan pemukulan dan penendangan berulang kali, terutama di bagian wajah dan kepala belakang korban.

Adil menambahkan, identitas para pelaku telah dikantongi. 

Polisi juga tengah mendalami motif serta menelusuri jejak digital yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional. Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi aksi kekerasan, intimidasi, apalagi penganiayaan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar," tuturnya. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved