Makassar Mulia

Camat Tamalate: Pemilihan RT RW Diharap Mengedepankan Prinsip Jurdil

DOK PRIBADI
3/7/2025, dokumen sebaran peta RT RW dan Kelurahan di Kota Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Tamalate masih menunggu petunjuk teknis terkait pemilihan ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). 

Camat Tamalate, Emil Yudianto menyampaikan, infromasi terkait rencana pemilihan Ketua RT/RW telah sampai ke masyarakat. 

Mereka juga antusias menyambut kontestasi pemilihan Ketua RT/RW untuk memilih kepala masyarakat yang ditokohkan. 

Kendati begitu, belum ada jadwal pasti terkait tahapan pelaksaan pemilihannya. Pada dasarnya pemerintah kecamatan siap menyambut agenda pemilihan tersebut. 

"Kami masih menunggu petunjuk teknis. Belum ada jadwal dan belum ada arahan BPM untuk mempersiapkan pemilihan," ucap Emil Yudianto kepada Tribun Timur, Kamis (3/7/2025). 

Kecamatan Tamalate akan memfasilitasi pemilihan 565 RT. Tetapi belum ada gambaran bagaimana proses, tahapan dan tata caranya. 

Infromasi dari BPM kata Emil, pemilihan Ketua RT akan dijadwalkan lebih dulu dan di pilih oleh masyarakat yang ada di wilayahnya. 

Sementara pemilihan Ketua RW dilakukan terpisah, mereka akan dipilih oleh Ketua RT yang telah terpilih lewat proses demokrasi. 

"Ketua RT dulu yang diselesaikan, tapi tidak semua masyarakat memilih, hanya perwakilan dari masing-masing kepala keluarga," jelasnya. 

Seyogyanya, Ketua RT dan RW yang dipilih masyarakat adalah orang yang tepat, paling tidak mereka ditokohkan di wilayahnya masing-masing. 

Sebab para RT/RW akan menjadi perwakilan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. 

RT/RW juga merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam melakukan pelayanan publik. 

Ketua RT/RW harus aktif dan sigap, mampu mengayomi masyarakat dan tidak berpihak pada orang-orang tertentu saat terjadi masalah di tengah masyarakat. 

"RT/RW juga diharapkan membantu kelurahan dan kecamatan dalam menyukseskan program pemerintah," harapnya.

Emil menekankan agar proses pemilihan berjalan tanpa ada gesekan, petarungan ini diharapkan berjalan dengan sehat dan mengedepankan prinsip jujur dan adil.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pemilihan RT/RW harus berjalan adil dan jujur, tanpa sistem tutuk tangan atau pemecatan sepihak. 

Sasaran pemungutan suara langsung direncanakan dilaksanakan dalam perubahan anggaran 2025 

Data dari pemerintah kota menunjukkan terdapat 4.979 ketua RT dan 996 ketua RW, sehingga total sebanyak 5.975 unit di 15 kecamatan dan 153 kelurahan.

Appi menambahkan bahwa lewat pemilihan langsung, warga dapat menjalankan hak pilih dan dipilih sebagai mitra pemerintah di level lingkungan.

“Supaya Ketua RT/RW tahu betul kebutuhan warga lingkungan di wilayahnya. Mereka kan mata dan telinga pemerintah, sehingga ada bantuan bisa tepat sasaran,” jelasnya 

Menurut Appi, pemilihan Ketua RT/RW digelar setelah regulasi berupa Peraturan Wali Kota dan penetapan anggaran di APBD Perubahan rampung.(*)