Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kekayaan Sandiaga Uno Rp11 Triliun, Pantas Larang Anaknya Daftar Beasiswa LPDP

Sandiaga Uno dulu menteri terkaya di kabinet Presiden ke-7 Jokowi, kini larang anak-anaknya ambil beasiswa LPDP

Editor: Ari Maryadi
Tribun Network
LARANG ANAKNYA - Sandiaga Uno. Alasan Sandiaga Uno Larang Anak-anaknya Ambil Beasiswa LPDP. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Inilah kekayaan Sandiaga Uno mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif era Jokowi.

Sandiaga Uno viral setelah mengeluarkan pernyataan melarang anaknya daftar beasiswa LPDP.

Ternyata Sandiaga Uno jadi menteri terkaya di kabinet Presiden ke-7 Jokowi.

Harta kekayaannya mencapai Rp11 triliun.

Hal itu tertera dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK pada 2024 lalu.

Sebelum jadi menteri, Sandiaga Uno pernah menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Saat itu ia mendampingi Anies Baswedan.

Pada Pilpres 2019 lalu, Sandiaga Uno pernah maju calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Larang Anak-anaknya Ambil Beasiswa LPDP

Alasan Mantan Menteri Pariwisata Sandiaga Uno  melarang anak-anaknya mengambil beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Sandi beralasan beasiswa LPDP seharusnya diberikan kepada mahasiswa yang tidak mampu. 

Sebab, jika mahasiswa mampu mengambil LPDP maka akan ada satu kesempatan yang hilang untuk mahasiswa tidak mampu.

Komitmen itu disampaikan Sandiaga Uno saat bertemu dengan mahasiswa Indonesia di Malaysia dan diunggah di akun instagramnya pada Selasa (24/6/2025).

Seorang mahasiswa awalnya bertanya pendapat Sandiaga Uno terkait dengan pernyataan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamensaindikti) Stella Christie terkait beasiswa LPDP.

Stella menyebut bahwa beasiswa LPDP adalah utang mahasiswa ke negara. Sehingga mahasiswa yang mendapatkannya wajib berkontribusi membangun Republik Indonesia setelah selesai berkuliah. 

Sandiaga Uno pun sedikit berbeda pendapat dengan Stella Christie. Menurutnya setiap mahasiswa yang berkuliah di luar negeri harus memiliki tanggung jawab untuk sama-sama membangun negeri.

“Saya enggak menyebutnya utang ya, tapi Responsibility, tanggung jawab membangun negeri,” ucap Sandi.

Maka pengusaha Indonesia itu mengaku melarang anaknya untuk mengambil beasiswa LPDP. Sebab kata Sandi, seharusnya beasiswa LPDP diberikan kepada mahasiswa yang tidak mampu. 

Apabila mahasiswa mampu mengambil LPDP maka akan ada satu kesempatan yang hilang untuk mahasiswa tidak mampu.

“Jadi anak saya saya larang ikut LPDP, kenapa karena kalau kamu ambil beasiswa LPDP maka kamu ambil jatah orang lain,” beber Sandi.

“Beasiswa LPDP itu adalah bentuk kepercayaan negara kepada generasi muda yang dianggap mampu membawa perubahan. Saya melihatnya bukan suatu hutang yang harus dibayar, tapi tanggung jawab moral untuk membangun, dan memberi kontribusi nyata bagi bangsa dengan prestasi dan karya,” tulis Sandi.

Kekayaan Rp11 Triliun

Sandiaga Salahuddin Uno menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk jenis laporan akhir menjabat.

Dia melapor untuk posisi menteri yang pernah dijabatnya, yaitu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf).

"Laporan akhir menjabat," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada awak media, Kamis (6/2/2025).

Dilihat melalui situs elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan yang dikantongi Sandiaga Uno jumlahnya Rp 11.256.474.551.572 (Rp 11,2 triliun).

Sandiaga menyampaikan laporan harta kekayaan pada 24 Januari 2025.

Berikut rincian LHKPN Sandiaga Uno:

A. Tanah dan Bangunan

1. Tanah dan bangunan seluas 852 m2/582 m2 di Kota Jakarta Selatan, hibah dengan akta Rp 31.671.060.000

2. Tanah dan bangunan seluas 475 m2/239 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 17.089.212.000

3. Tanah dan bangunan seluas 454 m2/250 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 13.650.170.000

4. Tanah dan bangunan seluas 450 m2/511 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 17.358.850.000

5. Tanah seluas 15 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp 37.110.000

6. Tanah seluas 15 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp 37.110.000

7. Tanah dan bangunan seluas 277 m2/277 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 8.602.235.000

8. Bangunan seluas 160 m2 di Singapura, hasil sendiri Rp 7.504.731.000

9. Bangunan seluas 119 m2 di Amerika Serikat, hasil sendiri Rp 7.487.834.160

10. Bangunan seluas 428 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 10.512.068.932

11. Bangunan seluas 434 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 10.644.045.316

12. Bangunan seluas 857 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 21.395.425.036

13. Bangunan seluas 434 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 23.000.000.000

14. Bangunan seluas 110 m2 di Amerika Serikat, hasil sendiri Rp 15.618.375.000

15. Bangunan seluas 98 m2 di Amerika Serikat, hasil sendiri Rp 33.219.600.000

16. Tanah dan bangunan seluas 400 m2/80 m2 di Kab/Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp 640.000.000

17. Tanah seluas 370 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 35.000.000.000

18. Tanah seluas 311 m2 di Amerika Serikat, hasil sendiri Rp 12.276.000.000

19. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/50 m2 di Kab/Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp 544.000.000

20. Tanah seluas 382 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 36.000.000.000

21. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/50 m2 di Kab/Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp 600.000.000

22. Tanah seluas 499 m2 di Kota Jakarta Selatan, lainnya Rp 51.340.017.159

Total aset tanah dan bangunan: Rp 354.227.843.603 (Rp 354 miliar).

B. Alat Transportasi dan Mesin

1. Mobil, Nissan Grand Livina tahun 2013, hasil sendiri Rp 90.000.000

2. Mobil, Toyota Corolla Cross 18 HYB tahun 2021, hasil sendiri Rp 360.000.000

3. Mobil, Hyundai Ioniq tahun 2022, hasil sendiri Rp 600.000.000

Total aset transportasi dan mesin: Rp 1.050.000.000 (Rp 1,05 miliar).

C. harta bergerak lainnya: Rp 11.229.790.850

D. Surat Berharga: Rp 9.395.281.484.424

E. Kas dan setara kas: Rp 2.469.467.692.886

F. Harta lainnya: Rp 36.574.627.400

Apabila dijumlahkan, Sandiaga Uno memiliki harta Rp 12.267.831.439.163 (Rp 12,2 triliun). Namun, Sandiaga punya utang sebesar Rp 1.011.356.887.591 (Rp 1,01 miliar). Sehingga total kekayaan Sandiaga Rp 11.256.474.551.572 (Rp 11,2 triliun).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sandiaga Uno Lapor LHKPN Akhir Menjabat ke KPK, Total Kekayaan Rp 11,2 Triliun

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Alasan Sandiaga Uno Larang Anak-anaknya Ambil Beasiswa LPDP

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved