Makassar Mulia
Iuran Sampah Gratis Bagi Warga Kurang Mampu Makassar, Program Segera Diluncurkan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Warga kurang mampu di Kota Makassar dapat gratis iuran sampah.
Program gratis iuan sampah ini diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.
Hal itu dibuktikan dengan daya listrik di rumah 450 sampai 900 VA.
Rencananya, program bebas iuran sampah ini akan dilaunching dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Helmy Budiman menyampaikan, regulasi baru terkait tarif sampah di Makassar telah selesai.
Launching Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif sampah tersebut akan dilaunching pada Minggu, (29/6/2025).
Pencanangan Perwali Retribusi Sampah Gratis dirangkaikan dalam puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup 2025.
"Perwali menjadi dasar hukum dari program ini. Namun ini baru langkah awal. Ke depan kita akan susun roadmap pengelolaan sampah yang lebih komprehensif, mulai dari edukasi, regulasi, insentif bagi pelaku usaha hingga sistem penghargaan bagi pihak yang terlibat aktif," ucap Helmy Budiman, Jumat (27/6/2025).
Ada beberapa rangkaian dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup tersebut. Dimulai dari Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman.
"Kami memilih Car Free Day agar kegiatan ini dapat dilihat, dirasakan, dan diikuti oleh sebanyak mungkin warga. Bukan hanya seremoni, tapi gerakan yang membangun kesadaran publik," ujarnya.
Dalam peringatan ini, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham akan meluncurkan tiga program strategis.
Pertama, program pembebasan Iuran Sampah untuk Warga Miskin.
Program ini menyasar rumah tangga berpenghasilan rendah, khususnya yang menggunakan daya listrik 450–900 VA.
Kebijakan ini akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) dan mulai diberlakukan tahun ini sebagai bagian dari janji visi Jalan Pengabdian MULIA 2025–2029.
Kedua, gerakan bebas sampah plastik lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Gerakan ini merupakan inisiatif untuk mendorong instansi pemerintah meninggalkan penggunaan plastik sekali pakai, dimulai dari kantor-kantor pemerintahan.
"Ketiga, Pencanangan Gerakan Jumat Bersih. Sebuah program berbasis komunitas yang melibatkan seluruh perangkat kelurahan, sekolah, dan masyarakat untuk melakukan aksi bersih-bersih secara rutin setiap Jumat," jelasnya.
Tak hanya peluncuran kebijakan, DLH Makassar juga memperkenalkan Dropbox untuk sampah plastik yang akan ditempatkan di titik-titik strategis kota bekerja sama dengan berbagai mitra, serta inisiasi TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) bersama stakeholder.
"Kami libatkan banyak komunitas penggiat lingkungan seperti Rapor, Bertani, Berdaur, Yayasan Peduli Negeri dan lainnya untuk hadir dan berkontribusi. Kegiatan ini menjadi ruang edukasi publik yang interaktif," lanjut Helmi.
*Bebas Iuran Sampah Tak Berlaku Bagi Rukah Kosan
Sekretaris Daerah Kota Makassar A Zulkifly Nanda menyampaikan, penyesuaian tarif dilakukan mengacu pada Permendagri nomor 7 tahun 2021 yang mengatur tata cara penghitungan tarif retribusi berdasarkan klasifikasi rumah tangga, bisnis dan industri.
Kata Zulkifly, berdasarkan temuan di lapangan, ada beberapa rumah yang memiliki tiga meteran.
Karena itu, klasifikasi penerima gratis iuran sampah akan dihitung berdasarkan voltase listrik setiap rumah.
"Ya ada juga satu rumah tiga KKnya, tiga meterannya, sehingga kami sepakat bahwa kita hitung per rumah," tegasnya.
Selain itu, kos-kosan menjadi salah satu bahan diskusi, meski masing-masing memiliki meteran dengan daya rendah, namun ini tidak masuk dalam sasaran penerima bebas iuran sampah.
"Tidak masuk, karena itu kan bisnis. Bisnis ya wajib membayar, tidak kita gratiskan," tegasnya lagi. (*)