Makassar Mulia

Temui Munafri, Kamsel Ditlantas Polda Sulsel Ungkap Tiga Titik Rawan Macet di Makassar

ISTIMEWA/Humas Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima audiensi Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Dr. Mariana Taruk Rante dan jajaran. Audiensi berlangsung di di Balaikota, Rabu (25/6/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar bersama Ditlantas Polda Sulsel bersinergi untuk menata kawasan padat kendaraan. 

Ada tiga titik krusial berdasarkan hasil survei Ditlantas Polda Sulsel, antara lain Jl Boulevard (depan Hotel Myko dan Mall Panakkukang), Jl Pengayoman (sekitar Toko Alaska), dan Jl Landak (Toko Satusama). 

Rencana penataan ini disampaikan saat audiensi bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Balaikota, Rabu (25/6/2025). 

Tiga titik ini kerap memicu terjadinya macet, apalagi pemilik usaha tidak menyiapkan ruang parkir memadai. 

Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Dr Mariana Taruk Rante menyampaikan, ketiga titik ini dinilai sangat amburadul, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore. 

"Akibatnya kendaraan parkir sembarangan dan mempersempit ruas jalan. Ini sudah banyak dikeluhkan oleh pengguna jalan," ujarnya. 

Ia menambahkan, sudah ada beberapa kantong parkir yang tersedia di titik-titik tersebut, namun pengelolaannya belum optimal. 

Bahkan pelaku usaha hingga juru parkir beberapa kali ditegur, namun praktik pelanggaran sering terulang. 

Hal ini menurutnya perlu ditindaklanjuti secara terpadu oleh seluruh pihak yang tergabung dalam lima pilar keselamatan lalu lintas, termasuk dari PD Parkir dan stakeholder lainnya.

"Kalau tidak disediakan kantong parkir sejak awal, kita hanya akan terus menambal masalah. Kami butuh kerja sama lintas sektor dan dorongan dari kepala daerah agar upaya ini bisa berkelanjutan," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyatakan komitmennya untuk menghadirkan solusi jangka panjang soal penataan perparkiran di Kota Makassar. 

"Pemerintah Kota Makassar terus komitmen untuk menghadirkan solusi jangka panjang yang tidak hanya menyelesaikan masalah hari ini, tetapi juga memperkuat fondasi tata ruang perkotaan yang lebih tertib dan ramah pengguna jalan," tegas Appi.

Munafri menanggapi serius hal ini dan menyatakan bahwa persoalan lahan parkir akan menjadi perhatian utama dalam penataan kota ke depan. 

Appi menekankan, setiap bangunan, baik itu pusat perbelanjaan, perkantoran, maupun usaha komersial lainnya, wajib menyediakan lahan parkir sebagai bagian dari standar pembangunan.

"Tidak boleh lagi ada bangunan berdiri tanpa fasilitas parkir. Ini salah satu penyebab kemacetan yang paling nyata di lapangan. Ke depan, perizinan bangunan akan kita integrasikan dengan kewajiban penyediaan sarana parkir," tegas Munafri.

Munafri juga menyebutkan, Pemkot akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam mencari solusi, termasuk PD Parkir, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan kepolisian, melalui skema koordinasi lima pilar keselamatan berlalu lintas. 

"Kita juga mendorong adanya penertiban secara terpadu dan edukasi kepada pemilik usaha agar tidak mengabaikan dampak sosial dari minimnya fasilitas parkir," tutupnya.(*)